Translate

Friday, March 27, 2015

Wacana Islam

BERTAMU


Dalam hidup bersosial kita tidak lepas dari tetangga,teman dan persaudaraan.Pada tulisan sekarang kita akan menshare sedikit ilmu yang kita punya tentang kehidupan bersosial khususnya bertamu (menjadi tamu dan menjadi tuan rumah) dalam sisi keislaman.

Kita akan buka dengan satu hadist "barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah menghormati tamunya.kewajiban menjamu tamu adalah satu hari satu malam saja.Masa bertamu adalah 3 hari Dan sesudah itu termasuk sedekah.Tidak halal bagi tamu tinggal lebih lama dan menyulitkan tuan rumah."( HR.Al-Baihaqi)

Tamu adalah anugerah karena tamu membawa berkah tersendiri, sehingga dalam islam ditegaskan melalui Al-Quran maupun Al-Hadist secara panjang lebar, entah tamu tersebut bertujuan baik maupun jelek, maka menurut hemat kami hormatilah semua tamu yang datang kerumahmu, karena itu, kita harus selalu Menghormati tamu dan menyediakan hidangan untuk tamu tersebut untuk memberikan makanan semampunya saja. Akan tetapi, tetap berusaha sebaik mungkin untuk menyediakan makanan yang terbaik. Allah ta’ala berfirman yang mengisahkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama tamu-tamunya yang diterangkan dalam Al-Quran: “Dan Ibrahim datang pada keluarganya dengan membawa daging anak sapi gemuk kemudian ia mendekatkan makanan tersebut pada mereka (tamu-tamu Ibrahim-pen) sambil berkata: ‘Tidakkah kalian makan?’” (Qs. Adz-Dzariyat: 26-27), 
Dari abu Hurairah ra katanya: seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. Lalu dia berkata. “aku dalam kesulitan (susah hidup dan lapar).” Maka beliau bawa orang itu kerumah istri beliau satu persatu, menanyakan kalau-kalau mereka ada sedia makanan. Para istri beliau menjawab “demi Allah yang mengutus Anda dengan yang haq, aku tidak sedia apa-apa selain air.”begitulah jawaban mereka masing-masing. Lalu bersabda beliau kepada para sahabat. “siapa besedia menerima tamu malam ini niscaya dia diberi rahmat oleh Allah ta’ala. Maka berdirilah seorang laki-laki Anshor seraya berkata: Aku ya Rasulullah!” maka dibawalah orang itu kerumahnya.diabertanya kepada istrinya, “adakah engkau sedia makanan? “jawab istrinya, tidak ada kecuali makanan anak-anak.” Katanya “bujuklah mereka dengan apa saja. Bila tamu kita telah masuk. Tunjukkan kepadanya bahwa kita makan bersamanya, bila dia telah mulai makan, berdirilah kedekat lampu lalu padamkan. Maka duduklah mereka, dan sang tamupun makanlah. Setelah subuh. Sahabat tersebut bertemu nabi saw. Lalu kata beliau. “Allah kagum dengan cara kamu berdua melayani tamu kalian tadi malam. HR. Bukhori 1966.
maka posisi tamu disini sangat penting untuk diperhatikan, di hormati dan di layani sebaik-baik mungkin.

Pemilihan waktu dalam bertamu juga sangatlah penting dalam tata cara (adab) berkunjung kerumah orang lain.Sebisa mungkin sudah membuat janji dengan tuan rumah,jangan terlalu malam atau terlalu pagi jika tidak terlalu urgent “Rasulullah tidak pernah mengetuk pintu pada keluarganya pada waktu malam. Beliau biasanya datangkepada mereka pada waktu pagi atau sore.” (HR. al-Bukhari no. 1706 dan Muslim no. 1928) dan diusahakan jangan bertepatan dengan waktu shalat.

Jadilah tamu yang baik dengan meminta ijin kepada tuan rumah jangan jadi tamu slonong boy yang tiba-tiba masuk tanpa ijin meski itu rumah teman dekat,tetangga dekat atau siapapun soalnya sebagai tamu kita tidak tau kegiatan apa yang sedang tuan rumah kerjakan didalam rumah Allah berfirman
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu selalu ingat.” (An Nur: 27)

“Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (An-Nur 28)
Dan  
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Meminta izin itu dijadikan suatu kewajiban karena untuk menjaga pandangan mata.” (HR. al-Bukhari no.5887 dan Muslim no. 2156 dari sahabat Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu)

Bagaimana cara meminta ijin dari tuan rumah ?
Bagi umat Islam ada beberapa cara untuk minta ijin pada tuan rumah :

Mengucapkan salam.
Hal ini dicontohkan para malaiakat saat bertamu ke rumah nabi Ibrahim as,“Ketika mereka (para malaikat) masuk ke tempatnya (Ibrahim) lalu mengucapkan salam.” (Adz-Dzariyat: 25).
hal ini juga pernah diriwayatkan oleh sahabat yang akan bertamu ke rumah Rasullulah "Pernah salah seorang sahabat dari Bani ‘Amir meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika itu sedang berada di rumahnya. Orang tersebut mengatakan, “Bolehkah saya masuk?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan pembantunya dengan sabdanya, “Keluarlah, ajari orang itu tata cara meminta izin, katakan kepadanya, “Assalamu ‘alaikum, bolehkah saya masuk?” Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut didengar oleh orang tadi, maka dia mengatakan, “Assalamu ‘alaikum, bolehkah saya masuk?” Akhirnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mempersilakannya untuk masuk ke rumah beliau. (HR. Abu Dawud no. 5177)".
Jika yang menjadi tuan rumah adalah orang non Muslim mama cukup dengan mengucapkan " selamat pagi(tergantung waktu) apa saya boleh masuk ?" Atau dengan sapaan lain yang sopan Dan tidak menyakiti.
kenapa tidak salam ? karena Rasullulah bersabda “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dalam ucapan salam.”
 HR. Tirmidzi no. 1602 dan Ahmad (2/266). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

meminta ijin sebanyak 3x
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Meminta izin itu tiga kali, jika diizinkan maka masuklah, jika tidak, maka pulanglah.” (HR. al-Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 2153 dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)

Dilarang mengintip kedalam rumah. 
Kebiasaan yang sering terjadi Dan sering dilakukan di masyarakat sekarang ini,entah karena urgent atau karena kebiasaan atau karena kedekatan hubungan ( tetangga atau teman ) padahal Rasullulah bersabda “Barang siapa mengintip ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka sungguh telah halal bagi mereka untuk mencungkil matanya.” (HR. Muslim no. 2158 dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Perkenalkan diri anda. 
Hal sederhana ini sering ditinggalkan dan baru disebutkan nama setelah tuan rumah ada.kenapa harus memperkenalkan diri dulu ? ini untuk menghindari jika tamu yang datang bukan muhrim atau orang asking maka tuan rumah bisa bersiap 
 Hal ini sebagaimana kisah para malaikat yang bertamu kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya):
“Ibrahim bertanya, “Apakah urusanmu wahai para utusan?” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami diutus kepada kaum yang berdosa.” (Adz-Dzariyat: 32)

Memintakan ijin untuk orang yang tidak diundang. 
Jika kita bertamu dalam rangka memenuhi undangan tuan rumah dan ada orang lain ikut atau kita ajak wajib hukumnya kita mintakan ijin untuk orang tersebut,hal ini biasanya berkenaan dengan tempat penyambutan dan konsumsi yang disediakan oleh tuan rumah. “Di kalangan kaum Anshar ada seseorang yang dikenal dengan panggilan Abu Syu’aib. Dia mempunyai seorang budak penjual daging. Abu Syu’aib berkata kepadanya, “Buatlah makanan untukku, aku akan mengundang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama empat orang lainnya. Maka dia pun mengundang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama empat orang lainnya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang bersama 4 orang lainnya, ternyata ada seorang lagi yang mengikuti mereka, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya anda mengundang kami berlima, dan orang ini telah mengikuti kami, jikalau anda berkenan anda dapat mengizinkannya dan jika tidak anda dapat menolaknya.” Maka Abu Syu’aib berkata, “Ya, saya mengizinkannya.” (HR. al-Bukhari no. 5118 dan Muslim no. 2036)
     
Tidak memberatkan tuan rumah dan segera pulang setelah urusannyà dirasa sudah selesai.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:  “Jamuan tamu itu tiga hari dan perjamuannya (yang wajib) satu hari satu malam. Tidak halal bagi seorang muslim untuk tinggal di tempat saudaranya hingga menyebabkan saudaranya itu terjatuh dalam perbuatan dosa. Para sahabat bertanya, “Bagaimana dia bisa menyebabkan saudaranya terjatuh dalam perbuatan dosa?” Beliau menjawab, “Dia tinggal di tempat saudaranya, padahal saudaranya tersebut tidak memiliki sesuatu yang bisa disuguhkan kepadanya.” (HR. Muslim no. 48 dan Abu Dawud no. 3748 dari sahabat Abu Syuraih al-Khuza’i radhiyallahu ‘anhu)
Disebutkan oleh para ulama bahwa perjamuan yang wajib dilakukan tuan rumah kepada tamu hanya satu hari satu malam (24 jam). Jamuan tiga hari berikutnya hukumnya mustahab (sunnah) dan lebih utama. Adapun jika lebih dari itu maka sebagai sedekah. Maka dari itu, bagi tamu yang menginap kalau sudah lewat dari tiga hari hendaknya meminta izin kepada tuan rumah. Kalau tuan rumah mengizinkan atau menahan dirinya maka tidak mengapa bagi si tamu tetap tinggal, dan jika sebaliknya maka wajib bagi si tamu untuk pergi. Karena keberadaan si tamu yang lebih dari tiga hari itu bisa mengakibatkan tuan rumah terjatuh dalam perbuatan ghibah, atau berniat untuk menyakitinya atau berburuk sangka.

Biasakanlah mendoakan tuan rumah. 
Hendaknya tamu mendoakan tuan rumah atas tempat dan hidangan yang telah diberikan. 
Di antara doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْ مَا رَزَقْتَهُمْ وَاغْفِرْ لَهُمْ وَ ارْحَمْهُمْ

“Ya Allah berikanlah barakah untuk mereka pada apa yang telah Engkau berikan rizki kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka.” (HR. Muslim no. 2042 dari sahabat Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu)

Bagaimana jika kita seorang wisatawan atau turis yang satang ke negara orang atau sebaliknya kita yang dikunjungi turis atau wisatawan ?

Jika kita jadi turis atau wisatawan berlakulah baik di tempat orang ada pepatah mengatakan "dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung",jangan sewenang-wenang dan janganlah pula merugikan negara atau tempat yang kita kunjungi.contoh nya kita dinegara orang atau ke lain pulau di negara ini kemudian kita believe makanan yang ada bungkusnya nah sebisa mungkin buang tuh bungkus ketempat sampah jangan sembarangan,ada 1 lagi kebiasaan orang yang sangat disayangkan tapi tetep dilakukan yaitu corat- coret. Biasanya kalau kita datang ketempat wisata atau tempat indah yang belum pernah kita kunjungi biasanya kita tidak lupa mencatatkan nama,waktu dan sama siapa kita kesana di tembok,batu,tiang,kayu dan lain- lain padahal sebenernya itu tidak berguna sama sekali padahal sudah ada 
kamera Dan handycam tapi merasa kurang exis kalau tidak mencoret,Astaugfirullah padahal Allah itu indah Dan menyukai keindahan.

Bagaimana kalau kita jadi tuan rumah nya turis ?
Nah karena kita bicara dalam prospektif Islam maka akan dijelaskan sedikit tentang itu. Faktanya negara Indonesia mayoritas muslim meskipun negara ini tidak menganut hukum Islam,banyak pesantren,sering ada pengajian bahkan banyak sekali acara-acara Islamic di media tapi kenapa masih ada kasus yang berkaitan dengan agama Dan melibatkan turis atau wisatawan terutama yang Dari manca negara ? Padahal para turis itu datang legal atau resmi ke Indonesia dengan begitu turis itu bisa disebut dengan ahlu dzimmah.Disebut ahlu dzimmah karena para wisatawan itu berada dalam jaminan Allah,dalam jaminan Rasul-Nya dan dalam jaminan kaum muslimin.

Ahlu dzimmah adalah semua orang non muslim yang berada di dalam negara kaum muslim secara baik- baik,tidak ilegal,dengan membayar jizyah dan mentaati peraturan yang ada dalam negara itu.Hak mereka sama dengan hak kaum muslimin.Darah dan kehormatan mereka sama dengan darah dan kehormatan kaum muslimin.Mereka harus dijaga dan dilindungi dan tidak boleh disakiti sedikitpun. Rasullulah bersabda "Barang siapa menyakiti orang zhimmi (ahlu dzimmah) maka aku akan menjadi seterunya.Dan siapa yang aku jadi seterunya dia pasti kalah dihari kiamat." (Diriwayatkan oleh Al-Khathib dengan sanad baik).Baginda Rasul juga mengingatkan "Barang siapa menyakiti orang dzimmi,dia telah menyakiti diriku dan barang siapa menyakiti diriku berarti dia menyakiti Allah". (Diriwayatkan oleh Imam Thabrani dengan sanad baik).
Dengan begitu tidak dibenarkan adanya bom bali 1 dan 2 yang beralasan jihad soalnya indonesia khususnya bali ( tempat kejadian) bukan zona tempur,dan tidak dibenarkan sweeping atas nama agama terhadap turis-turis yang datang dengan legal ke Indonesia.jika kita berani membantah apa yang telah baginda Rasul perintahkan maka bersiaplah untuk berseteru dengan Rasullulah dan Allah penguasa jagad,Pencipta segala mahluk di hari kiamat nanti.



Wallahu a’lam bish shawab dan semoga bermanfaat.

Amin.

Ditulis dari berbagai sumber.

Monday, March 23, 2015

RAJA I

Sebagai organisasi yang menuju professional dan menjalankan program kerja maka diadakan RAJA (rapat kerja) I yang diadakan di Jakarta pads 15 market 2015.
Hasil :

Berikut dokumentasi berupa foto raja l dan delegasi dari kalimantan



pembukaan

Sepatah dua kata
Berawal dari maillist dan pertemanan di medsos facebook setelah lulus dari kampus perjuangan PPNS-ITS tahun 2003 kami terus menjalin komunikasi meskipun jarak sudah sangat jauh diantara para anggotanya.berlanjut di group bbm komunikasi makin intens terjalin,antara bergurau Dan bertukar pikiran hampir tidak ada bedanya tapi itulah SB2000 dengan segala keunikannya.
September 2014 anggota SB yang merupakan alumni PPNS-ITS angkatan 2000 memulai usaha dengan mengadakan iuran perbulan sampai dengan saat ini.Dengan bercita-cita mensejahterakan anggotanya (cie...biar mirip koperasi) saat ini sudah 4 ekor kambing yang berhasil diternak di Tulungagung Dan masih akan terus bertambah dan berkembang kearah usaha lain yang lebih menghasilkan dan cepat mensejahterakan anggotanya.


ini beberapa goto yang bisa saya tunjukan saat iuran bersama

Dan INI kambing yang sudah siap panen