Translate

Showing posts with label PASUTRI. Show all posts
Showing posts with label PASUTRI. Show all posts

Wednesday, July 29, 2015

ISTRI


Aku baru saja pulang dari main badminton dan langsung masuk dapur minum air putih ketika aku bertanya itu. Tapi tiba tiba aku menjadi amat menyesal karena aku bertanya secara sembarangan tanpa melihat bahwa saat itu  istriku sedang makan.

Dan dengan cekatan istriku menyelesaikan menggoreng tempe, lauk utama untuk keluarga, setelah itu menyiapkan makan pagi untuk saya di meja makan.

Dan kalau sudah seperti itu, istri saya sudah tak ingat makanan yang masih separoh dipiring... karena ia sibuk mengerjakan tugas tugas lain... dan  sisa nasi ibunya itu kalau tidak dimakan oleh anaknya , biasanya terus dibuang karena istriku sudah tidak berselera makan lagi.

Jadi sesibuk apapun walau sedang makan, mencuci pakaian  mencuci piring atau sedang mensetrka pakaian .. dia akan meninggalkan pekerjaan-nya itu untuk melayani kalau anak anak atau suaminya membutuhkan sesuatu.
Bagaimana tidak... ?

Istri saya ini tidak bisa mengemudikan sepada motor karena memang tidak mau belajar.
" Anak perempuan itu tidak pantas mengemudikan kendaraan bermotor, nanti dikatakan kurang sopan santun " katanya.
Tapi aneh istriku ini kepada dua anak perempuannya yang menjadi mahasiswa selalu didorong untuk bisa naik sepeda motor guna keperluan kuliah........... dan saya seringkali tergelitik untuk menggoda istriku ini.
" Lhooo... bu.. anak putri kita kok ibu anjurkan belajar mengemudikan sepeda motor... ?
Nanti dikatakan kurang sopan santun bu.... " kataku sambil tersenyum.
" Bapak ini ngapain sih ... kok ribut ribut saja.... huh... sebel... " jawabnya sambil memonyongkan mulutnya
Pada suatu pagi di hari minggu yang cerah.. saya mengantarkan istriku untuk berbelanja kebutuhan sehari hari... dan seperti biasanya.. istriku ini hanya berpegangan pada jok sepeda motor.
" Lhooo bu kok tidak merangkul badanku.... ? nanti jatuh lhoooo... " kataku.
"Kok seperti tak ada waktu dirumah... merangkul suaminya di jalan raya.... " suatu jawaban yang sudah kuduga.
" Bu... kalau dirumah kan tidak hanya merangkul. tapi .....ada menu lain yang lebih lengkap dan nikmat  ...gitu lya bu... "
Duh... duh.... istriku manis... istriku sayang.

" Bu ..... tempenya kok belum digoreng.... ? " tanyaku ketika melihat tempe yang sudah diberi bumbu dan siap goreng itu masih berada di panci.
" Iya pak ... maaf saya kira bapak masih lama dilapangan   .... silahkan duduk sebentar pak..ndak lama kok menggoreng tempe itu " jawab istriku sambil meletakkan piring yang masih berisi nasi dan sayur separohnya.
" Biar dulu bu... ibu selesaikan dulu makan.... saya tidak tergesa gesa.... " jawabku dengan penuh penyesalan.
" Ndak kok pak ... saya sudah kenyang... duduklah saya akan goreng tempe ini..... dan... makanan untuk bapak sudah siap tetapi belum saya sajikan di meja makan, tinggal lauk tempe ini "
Begitulah sifat sifat pendidikan dasar istriku. dikeluarganya.
" Ingat Sarwendah...kalau kamu besok sudah berkeluarga.... tindakanmu yang utama adalah : menutup mata dan telinga rapat rapat dari pengaruh luar, dan sebaliknya bukalah mata dan telingamu lebar lebar untuk melayani keluargamu yaitu suami dan anak anakmu. "  
Selain itu ada beberapa ajaran lain untuk anak perempuan lagi yaitu :
  1. Kalau tertawa tidak boleh terbahak bahak, mulut harus ditutup dengan tangan dan kepala harus tunduk.
  2. Kalau sedang makan ditempat lain misalnya ditempat hajatan , makanan tidak boleh dihabiskan semua, harus di sisakan sedikit dipiring, sebagai tanda sudah kenyang dan tidak serakah.
  3. Dikala  sedang bertamu, dan kalau dusuguh makanan ringan jangan sekali kali  langsung dimakan kalau belum ditawarkan sampai tiga kali.
  4. Kalau berboncengan dengan suami atau calon suami dijalan raya sekali kali tidak boleh berpegangan pada tubuh suamimu itu, biar tidak dikatakan kok seperti tidak ada waktu dirumah
Itulah beberapa ajaran tradisional dari desanya yang seringkali memusingkan saya.
walaupun sudah beberapa tahun jadi istri saya... tetapi kalau sedang berboncengan sepeda motor di jalan, istri saya ini tidak pernah berpegangan pada tubuhku ia selalu berpegangan pada jok sepeda motor, karena itu kalau berboncengan sepeda motor saya amat hati hati dan tidak ngebut karena takut kalau kalau istri saya jatuh.
" Ah bapak ini... selalu ada ada saja...... " katanya sambil mencubit punggungku dengan mesra.



Source :http://pakbodong.blogspot.com/search/label/Istriku%20cantik


Semoga bermanfaat

Monday, June 8, 2015

POLIGAMI



1.    Pengertian Poligami
Kata poligami, secara etimologi berasal dari bahasa yunani, yaitu polus yang berarti banyak dan gamos yang berarti perkawinan. Bila pengertian kata ini digabungkan, maka poligami akan berarti suatu perkawinan yang banyak atau lebih dari seorang. Sistem perkawinan bahwa seorang laki-laki mempunyai lebih dari satu istri dalam waktu yang bersamaan.
Pengertian poligami, menurut bahasa Indonesia, adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki/mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan.
2.    Sejarah Poligami
Berabad-abad sebelum Islam di wahyukan, masyarakat manusia di belahan dunia telah mengenal dan mempraktekkan poligami. Poligami di praktekkan secara luas oleh Yunani, Persia dan Mesir Kuno.Di Jazirah Arab sebelum Islam sudah mempraktekkan poligami, akan tetapi poligami yang tidak terbatas. Sejumlah riwayat menceritakan bahwa rata-rata pemimpin suku saat itu mempunyai puluhan istri, bahkan tidak sedikit kepala suku memiliki istri sampai seratus.
Bahkan didalam Injil Perjanjian Lama menceritakan bahwa Nabi Dawud mempunyai istri tiga ratus orang, dan Nabi Sulaiman mempunyai istri tujuh ratus orang istri.
Maka dari itu setelah munculnya Islam para wanita mendapatkan perlakuan yang tidak merendahkan martabat dan harga diri seorang wanita. Setelah turunnya Q.S. an-Nisa’ : 3 Islam membatasi jumlah istri hanya empat itupun dengan ketentuan harus adil. Bunyi dari QS. an-Nisa’ ayat3


Artinya : “Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Tetapi  jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”.
Sementara dalam hal pernikahan Rasulullah SAW dengan sembilan istri itu merupakan kekhususan yang Allah berikan kepada Nabi SAW, karena kebutuhan dakwah ketika hidup dan kebutuhan umat terhadap mereka setelah Nabi wafat.
Dan oleh sebab itu Nabi SAW memerintahkan semua laki-laki yang mempunyai istri lebih dari empat agar menceraikan istri-istrinya yang lain sehingga setiap suami maksimal memiliki istri empat. Menurut Al-Aqqad (ulama asal Mesir) menyimpulkan bahwa Islam tidak mengajarkan poligami, tidak juga memandang positif apalagi mewajibkan, Islam hanya membolehkan dengan syarat yang sangat ketat.  Dalam prakteknya di masyarakat, mayoritas umat Islam hanya berpangku pada diperbolehkannya berpoligami, akan tetapi mengabaikan syarat yang ketat bagi diperbolehkannya itu.
Perkembangan poligami dalam sejarah manusia mengikuti perkembangan pola pandang masyarakat terhadap kaum perempuan. Pada masa dimana masyarakat kedudukan dan derajat wanita itu hina, dan pada saat itu poligami menjadi subur, dan sebaliknya pada masa masyarakat memandang kedudukan dan derajat wanita terhormat poligamipun berkurang. Dengan demikian, perkembangan poligami mengalami pasang surut dan mengikuti tinggi-rendahnya kedudukan  derajat seorang wanita.
Dan ketika Islam datang, kebiasaan poligami tidak serta merta dihapuskan. Namun setelah ayat tentang poligami diwahyukan, lalu Nabi SAW melakukan perubahan yang sesuai dengan petunjuk ayat al-Qur’an yang turun. Perubahan yang dilakukan oleh Nabi SAW menyangkut dua hal:
1)        Membatasi jumlah bilangan istri hanya sampai empat. Dalam sejumlah riwayat memaparkan pembatasan poligami tersebut diantaranya yaitu dari Naufal ibn Muawiyah. Ia berkata : “Ketika aku masuk islam, aku memiliki lima istri. Rasulullah berkata :”Ceraikanlah yang satu dan pertahankanlah yang empat. Pada riwayat lain menyebutkan (Qais ibn Tsabit) berkata: “Ketika masuk islam aku punya delapan istri. Aku menyampaikan hal itu kepada Rasulullah dan beliau berkata : “pilihlah dari mereka empat orang”. Riwayat yang lain dari Ghailan ibn Salamah Al-Tsaqafi menjelaskan bahwa dirinya punya sepuluh istri, lali Rasulullah bersabda: “pilihlah empat orang dan ceraikan yang lainnya”.
2)         Menetapkan syarat yang ketat bagi poliigami, yaitu harus mampu berlaku adil. Persyaratan yang diperuntukan bagi yang diperbolehkannya berpoligami itu sangat berat, dan hampir-hampir dapat dipastikan tidak ada yang dapat memenuhinya. Artinya, Islam memperketat syarat poligami sedemikian rupa sehingga laki-laki tidak dapat lagi semena-mena terhadap istri mereka. Dengan demikian terlihat bahwa poligami dimasa Islam sangat berbeda dengan poligami sebelum islam. Perbedaan itu menonjol dalam dua hal:
a)    Pada bilangan istri dibatasi empat. Pembatasan istri pada masa itu sangat berat karena laki-laki sudah terbiasa dengan banyak istri, lalu mereka di suruh untuk memilih empat dan menyeraikan yang lain.
b)    Syarat poligami yaitu berlaku adil. Sebelumya, poligami tidak ada syarat apa pun, termasuk yaitu syarat keadilan. Dan pada saat itu berakibat poligami banyak membawa kesengsaraan dan penderitaan bagi kaum wanita, karena pada saat itu laki-laki tidak terikat pada keharusan untuk berlaku adil, sehingga mereka berbuat sesuka hati dan mengikuti nafsunya.
3.      Batasan Boleh dan Tidaknya Poligami
Pembolehan poligami diberikan dengan pembatasan-pembatasan yang berat, pembatasan-pembatasan itu terdapat dalam :
a.         Pembatasan jumlah istri
        Berpoligami itu dibolehkan apabila mempunyai dua orang istri, atau menjadi tiga orang istri, atau sebanyak-banyaknya menjadi empat orang istri. Tidak boleh lebih. Akan tetapi sebagian golongan Syiah berpendapat bahwa maksimum beristri banyak itu adalah dengan menjumlahkan angka dua tambah tiga tambah empat sehingga menjadi sembilan orang. Padahal hal itu tidak dibenarkan.
Petunjuk pembatasan tersebut disimpulkan dalam QS.An-Nisa:3 dan juga ditegaskan dengan sebuah hadits Rosul. Rosul menyuruh Gailan bin Salamah al-Tsaqafy yang baru masuk Islam dulunya ia seorang musyrik Mekah yang mempunyai istri sepuluh orang. Lalu Nabi menyuruhnya untuk menceraikan istri-istrinya dan hanya meneruskan hubungan perkawinannya dengan empat orang saja.  
b.         Akan sanggup adil antara istri-istrinya
Setiap istri berhak mendapatkan hak-haknya dari suaminya berupa kemesraan hubungan jiwa, nafkah, dan lain-lain, yang diwajibkan oleh Allah swt. Dalam hal ini hendaklah tidak ada ketakutan atau kekhawatiran bahwa suami tidak sanggup adil antara sesame istrinya itu. Kalau suami, dianggap mugkin tidak adil di antara istri-istrinya itu nantinya, dia tidak boleh kawin lagi untuk yang kedua atau seterusnya.
            Firman Allah swt :
Artinya : “kalau kamu merasa khawatir akan tidak berlaku adil, maka hendaklah kamu menikah dengan seorang saja”.
           
            Dan Rasulullah saw bersabda :
Artinya : “Barang siapa yang mempunyai dua istri, lalu ia cenderung kepada salah seorang diantaranya dan tidak berlaku adil antara mereka bardua, maka kelak di hari kiamat ia akan datang dengan keadaan pinggangnya miring hampir jatuh sebelah” (H.R.Ahmad Ibn Hanbal).
c.    Jangan ada hubungan saudara antara istri yang telah ada dengan calon istri yang akan dikawini lagi.
Islam menetapkan poligami untuk memelihara keluarga Muslim dan memelihara kaum wanita, oleh sebab itu agama Isam melarang seorang laki-laki mengumpulkan dua orang wanita yang kakak-beradik, atau ibu dan anaknya, atau seorang wanita dengan saudara ayahnya atau dengan saudara ibunya. Itu semuanya adalah agar supaya keluarga Muslim itu dapat memelihara berlangsungnya kasih-sayang di dalamnya, dan mempersempit pengaruh perasaan cemburu agar tidak sampai melewati wanita-wanita yang bermadu itu, dan supaya rasa cemburu itu terarah menjadi perlombaan dan bukan menjadi alat silaturrohmi antara keluarga-keluarga yang dekat dan jauh.
Sebagai dasar peluasan ini dipergunakan alasan hadits Rosul. Rosul berkata: “Tidak boleh dinikahi seorang perempuan bersama-sama dengan bibik atau mak tuanya”, diriwayatkan oleh Abu Dawud.
4.      Problematika Poligami
a.    Secara psikologis semua istri akan merasa cemburu dan sakit hati bila melihat suaminya berhubungan dengan perempuan lain karena didorong oleh rasa cinta setianya yang dalam kepada suaminya.
b.    Istri merasa imperior seolah-olah suaminya berbuat demikian lantaran ia tidak mampu memenuhi kebutuhan biologisnya.
c.    Dalam poligami suami tidak diwajibkan untuk berlaku adil dalam cinta, melainkan hanya dituntut pada hal-hal yang bersifat materi, justru akan memperkeruh suasana.
d.   Timbulnya permusuhan atau pertentangan antara istri yang satu dengan yang lain. Disebabkan oleh faktor kelemahan sikap suami dan ketidak mampuannya menetapkan keadilan kepada istri-istrinya.
e.    Timbulnya pertengkaran kecil bisa menjadi besar bahkan tidak jarang sampai terjadi saling membunuh antar istri-istri.

Contoh beberapa keluarga yang berhasil berpoligami : 


Poligami Mantan Presiden PKS

Poligami Pengusaha Ayam Bakar

Poligami Anis Matta

Poligami Ustad Arifin Ilham


Poligami bukan praktik yang terbatas pada agama Islam, tetapi telah dikenal dalam sejarah Ahli Kitab, orang-orang Yahudi dan Kristen. Hanya saja di akhir zaman, para agamawan mereka melarang begitu. Namun, ketika kita melihat ke sejarah awal agama, kita akan menemukan bahwa politigami merupakan praktek yang dapat diterima, jika tidak didorong.


Poligami dalam Yudaisme

Poligami ada di antara bangsa Israel sebelum zaman Musa. Mereka tidak membatasi jumlah perkawinan yang bisa dilakukan seorang suami.
Mari kita lihat beberapa ayat dari Perjanjian Lama yang membolehkan poligami. Dalam kitab Keluaran 21:10, seorang pria dapat menikah dengan wanita tanpa batas. Dalam kitab Samuel 5:13; 1 Tawarikh 3:1-9, 14:3, Raja Daud memiliki enam istri dan sejumlah selir. Dalam Raja-raja I ayat 11:3, Raja Salomo mempunyai 700 istri dan 300 selir. Dalam Tawarikh II 11:21, Salomo putra Raja Rehabeam mempunyai 18 istri dan 60 selir. Dalam kitab Ulangan 21:15 “Apabila seorang mempunyai dua orang isteri , yang seorang dicintai dan yang lain tidak dicintainya, dan mereka melahirkan anak-anak lelaki baginya, baik isteri yang dicintai maupun isteri yang tidak dicintai, dan anak sulung adalah dari isteri yang tidak dicintai.”
Ada lebih banyak ayat dari Perjanjian Lama yang membolehkan poligami.
Encyclopedia Yahudi menyatakan: “Sementara tidak ada bukti tentang poliandri primitif di tengah masyarakat Yahudi, poligami tampaknya telah menjadi lembaga mapan, berasal dari masa yang paling kuno dan modern yang relatif bertahan hingga hari ini.”
Praktek umum lainnya adalah mengambil selir. Di kemudian hari, Talmud Yerusalem membatasi sesuai kemampuan suami untuk menjaga istri dengan baik. Namun beberapa rabi menasihati bahwa seorang laki-laki tidak boleh lebih dari empat istri. Poligami dilarang dalam Yudaisme oleh para rabbi, bukan Tuhan.
Rabbi Gershom ben Yehuda terbilang orang yang melarang poligami pada abad ke-11. Namun poligami masih dipraktikkan di antara 180.000 Israel nomad. Ia juga sering terjadi di antara orang-orang Yahudi yang tinggal di Yaman, dimana rabi mengizinkan orang Yahudi untuk menikah hingga empat istri. Dalam Israel modern, di mana seorang istri tidak dapat melahirkan anak atau secara mental sakit, para rabi memberikan suami hak untuk menikahi wanita kedua tanpa menceraikan istri pertamanya.

Poligami dalam Agama Kristen:

Sejarah mengatakan bahwa poligami dipraktekkan di kalangan orang Kristen, tampaknya ada beberapa resolusi yang menghentikannya. Pada abad kedelapan Charlemagne memegang kekuasaan atas gereja dan negara, dan ia sendiri mempraktekkan poligami. St Agustinus tampaknya telah mengamati bahwa di dalam poligami tidak ada unsur percabulan atau dosa, dan menyatakan bahwa poligami itu bukan suatu kejahatan.
Dalam buku The Good of Marriage (pasal 15, ayat 17), ia menyatakan bahwa poligami itu sah dilakukan para uskup di masa lalu.” Dia menolak untuk menghakimi para leluhur, tapi tidak menyimpulkan dari praktek mereka untuk menerima poligami. Selama Reformasi Protestan, Martin Luther berkata, “Aku akui bahwa jika seorang pria ingin menikah dua istri atau lebih, saya tidak bisa melarang karena hal itu tidak bertentangan dengan Kitab Suci.”
Gereja-gereja Afrika telah lama mengakui poligami. Di awal sejarahnya, The Church of Jesus Christ of Latter-day Saints mempraktikkan poligami di Amerika Serikat. Ada beberapa kelompok murtad yang meninggalkan gereja setelah gereja melarangnya. Poligami di antara kelompok-kelompok ini tetap berlangsung hingga hari ini di Utah, juga di negara-negara tetangga, maupun di antara individu yang terisolasi dari afiliasi gereja dan tidak terorganisir.
Menurut Pastur Eugene Hillman, “Dalam Perjanjian Baru tidak ada perintah eksplisit bahwa perkawinan harus monogami, ataupun perintah eksplisit yang melarang poligami.” Gereja di Roma melarang poligami dalam rangka untuk menyesuaikan diri dengan budaya Yunani-Romawi yang mengajarkan monogamis di satu sisi, namun mengesahkan pergundikan dan pelacuran di sisi lain.
Dalam Alkitab, Yesus tidak pernah menolak ajaran lama, bahkan ia mengatakan, “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.” (Matius 5:17-18).
 undang yang mengatur  poligami
Masalah poligami merupakan salah satu isuyang diatur dalam Hukum Perkawinan di Indonesia dan undang-undang ini bersifat nasional, yakni berupa Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Ada beberapa aturan atau undang-undang yang merupakan dasar dalam menentukan hukum dari poligami antara lain:

1.      Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Dalam UU No.1 Tahun 1974, yang berkaitan dengan poligami adalah pasal 3, 4 dan 5. Adapun bunyi pasal tersebut sebagai berikut:
a)      Pasal 3 (1) Pada azasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri. seorang isteri hanya boleh mempunyai seorang suami.  (2) Pengadilan, dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
b) Pasal 4 (1) Dalam hal seorang suami akan beristeri lebih dari seorang, sebagaimana tersebuta dalam pasal 3 (2) UU ini, maka ia wajib mengajukan permohonan kepada pengadilan di daerah tempat tinggalnya.  (2) Pengadilan dimaksud dalam dalam ayat (1) pasal ini hanya memberikan izin kepada seorang suami yang akan beristeri lebih dari seorang apabila :
1)      isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri.
2)      issteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tak dapat disembuhkan
3)      isteri tidak dapat melahirkan keturunan.
c)      Pasal 5 (1) Untuk mengajukan permohonan kepada pengadilan, sebagaimana dimaksud dalan pasal 4 (1) UU ini, harus dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1)      adanya persetujuan dari isteri/isteri-isteri.
2)      adanya kepastian bahwa suami menjamin keperluan- keperluan hidup, isteri-isteri danak-anak mereka.
3)      adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anak mereka.
2.      Persetujuan yang dimaksud pada ayat (1) huruf a pasal ini tidak diperlukan bagi seorang suami apabila isteri/isteri-istrinya tidak mungkin dimintai persetujuannya dan tidak dapat menjadi pihak dalam perjanjian, atau apabila tidak ada kabar dari isterinya selam sekurang-kurangnya 2 (dua tahun, atau karena sebab-sebab lainnya yang perlu mendapat penilaian dari hakim pengadilan.
D.    Tata Cara Berpoligami
Tata cara poligami diatur dalam Pasal 4 dan 5 UU No. 1 Tahun1974 jo. Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 PP No. 9 Tahun 1975, yang menetapkan sebagai berikut :
1.      Seorang suami yang bermaksud beristeri lebih dari satu, wajib mengajukan permohonan secara tertulis, disertai dengan alasanalasan dan syarat-syarat yang ditentukan oleh Pasal 4 dan 5 UU No. 1 Tahun 1974 jo. Pasal 41 PP No. 9 Tahun 1975, kepada Pengadilan. Bagi suami yang beragama Islam permohonan diajukan kepada Pengadilan Agama.
2.      Pemeriksaan permohonan poligami harus dilakukan oleh hakim selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya surat permohonan beserta lampiran-lampirannya.
3.      Dalam melakukan pemeriksaan ada dan tidaknya alasan-alasan dan syarat-syarat untuk poligami, Pengadilan harus memanggil dan mendengar isterinya yang bersangkutan.
4.      Apabila Pengadilan berpendapat, bahwa cukup bagi pemohon untuk beristeri lebih dari seorang, maka Pengadilan memberi putusannya yang berupa izin untuk beristeri lebih dari seorang.
Khusus mengenai suami yang beragama Islam, Menteri Agama pada tanggal 19 Juli 1975 mengeluarkan Peraturan No. 3 Tahun 1975, tentang Kewajiban Pencatat Nikah dan Tata Kerja Pengadilan Agama dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan perkawinan bagi yang beragama Islam. Peraturan Menteri Agama tersebut baru berlaku pada tanggal 1 Oktober 1975.
Peraturan Menteri Agama No. 3 Tahun 1975, adalah pelaksanaan teknis yang harus dipatuhi oleh hakim. Pengadilan Agama dalam memberikan putusan/penetapan izin poligami maupun oleh Pejabat Nikah dalam menyelenggarakan perkawinan. Ketentuan-ketentuan dari Peraturan Menteri Agama No. 3 Tahun1975 yang berkaitan dengan tata cara poligami, yaitu Pasal 14 yang menetapkan sebagai berikut :
1.      Apabila seorang suami bermaksud untuk beristeri lebih dari seorang, maka ia wajib mengajukan permohonan secara tertulis kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggalnya dengan membawa kutipan akta nikah dan surat-surat lainnya yang diperlukan;
2.      Pengadilan Agama kemudian memeriksa hal-hal sebagaimana diatur dalam Pasal 42 ayat (1) PP No. 9 Tahun1975;
3.      Pengadilan Agama dalam melakukan pemeriksaan, harus memanggil dan mendengar isteri yang bersangkutan sebagaimanadiatur dalam Pasal 42 ayat (1) PP No. 9 Tahun 1975;
4.      Apabila Pengadilan Agama berpendapat, bahwa cukup alasan bagi pemohon untuk beristeri lebih dari seorang, maka Pengadilan Agama memberikan penetapan yang berupa izin untuk beristeri lebih dari seorang kepada pemohon yang bersangkutan.
Permohonan izin beristeri lebih dari seorang tidak mengandung sengketa, oleh sebab itu pada hakekatnya merupakan tindakan administratif. Dalam Hukum Acara Perdata, hal ini merupakan Jurisictio Voluntaria, yang pemeriksaan dan putusannya merupakan tindakan adminitratif, sedangkan bentuk putusan dalam Jurisdictio Voluntaria merupakan penetapan (beschiking). Selanjutnya apabila belum ada izin dari pengadilan untuk beristri lebih dari seorang, maka Pegawai Pencatat Perkawinan dilarang melangsungkan, mencatat atau menyaksikan poligami.


Diolah Dari berbagai sumber




Friday, June 5, 2015

Kenapa suka barang ini ?

Mengapa Pria Tertarik Payudara Wanita? Ini Alasannya!







Kecenderungan pria terobsesi pada payudara wanita bukanlah tanpa alasan, karena sebuah studi berhasil menemukan faktor yang mempengaruhi ketertarikan pria pada payudara wanita.

Penulis buku The Chemistry Between Us: Love, Sex And The Science Of Attraction, Larry Young dan Brian Alexander, percaya bahwa rasa ketertarikan tersebut muncul karena pengaruh hormon yang dilepaskan saat menyusui ketika para pria masih bayi.

Ketika seorang wanita melahirkan, bayi akan terlibat dalam beberapa manipulasi yang cukup rumit pada payudara ibunya. Proses ini mampu mengirimkan sinyal di sepanjang saraf dan otak serta memicu pelepasan hormon oksitosin di hipotalamus otak. Oksitosin ini pada akhirnya dapat merangsang otot-otot halus pada payudara wanita untuk mengeluarkan ASI yang dipersiapkan untuk bayi. Hormon tersebut diketahui dapat membentuk ikatan yang kuat antara ibu dan bayi.

Oksitosin adalah hormon serupa yang dilepaskan tubuh pada saat jatuh cinta, sentuhan dengan orang yang disukai, menatap orang yang disukai, stalking, mendapatkan balasan chatting dari orang yang disukai, dan orgasme. Singkatnya, oksitosin adalah hormon yang sangat nikmat dan nyandu.
“Anak laki-laki tidak pernah belajar agar mereka tertarik pada payudara. Ketertarikan ini timbul secara alamiah dan merupakan proses biologis yang tertanam dalam setiap otak pria,” tambah Young dan Brian, seperti dilansir Dailymail.
So, ladies, jangan buru-buru tersinggung bila mata priamu seperti radar berjalan yang akan mendeteksi keberadaan payudara besar dalam hitungan mikrosecond.

Fakta menunjukkan bahwa bagian tubuh wanita yang paling disukai oleh pria adalah payudara. Penelitian juga sudah membuktikan bahwa seorang pria saat melihat wanita, pandangan pertama kali tertuju kepada sepasang payudara

Berikuti inilah alasan mengapa pria bergitu tergila-gila dengan payudara wanita selain dari segi hormona
l : 


1. Karena Menyukai Bentuknya.


Ini alasan utama kenapa pria begitu tergila-gila pada payudara, karena pria suka bentuknya! Tidak peduli bentuknya besar dan menantang atau kecil dan sporty, pria akan tetap tergila-gila.


2. Karena Suka dengan Lengkungannya.


Senjata pria juga bisa melengkung, tapi ketika itu terjadi maka bentuk yang dihasilkannya tidak indah. Perkasa dan jantan, tapi tidak indah. Berbeda dengan wanita, bentuk payudara mereka indah dan memang melambangkan feminitas. Inilah alasan kenapa pria sangat tergila-gila pada payudara wanita.


3. Karena Suka Merasakannya.


Memang sulit dijelaskan kenapa payudara wanita rasanya begitu nyaman ketika disentuh. Bahkan wanitapun pasti merasa nyaman ketika menyentuh payudara sendiri. Itulah kenapa pria tidak bisa menolak ketika mereka punya kesempatan untuk menyentuh dan merasakan sendiri payudara wanita dengan tangan atau anggota tubuhnya yang lain.


4. Karena Suka Meremasnya.


Kadang ketika bercinta ada posisi yang benar-benar pas untuk menyentuh dan meremas payudara wanita, dan itulah yang selau didambakan pria. Menyentuh dan meremas payudara wanita ketika bercinta adalah sebuah aktifitas yang didambakan pria normal di manapun di dunia.


5. Karena Suka Melihatnya Bergerak


Hampir sama dengan sensasi ketika menyentuhnya, pria juga suka melihat payudara wanita yang bergerak, berloncatan atau sekadar bergetar ketika sang pemilik juga asyik melakukan aktifitas. Bagi pria, melihat wanita yang bergerak aktif dengan payudara yang juga ikut bergerak ke sana ke mari rasanya sama dengan melihat surga di depan mata.


6. Karena Suka Melihatnya Berpasangan.


Ada beberapa benda di dunia ini yang memang ditakdirkan untuk berpasangan agar bisa digunakan. Kaus kaki, sepatu, sandal dan banyak lagi. Payudara wanita juga sama. Pria baru akan menikmatinya ketika mereka berpasangan, bukan berdiri sendiri. Ketika payudara wanita tampil berpasangan, pria akan bisa menemukan sensasi pada sesuatu yang bernama belahan payudara.


7. Karena Suka Kenyamanannya.


Setelah melewati hari yang berat dan penuh tekanan pria berusaha mencari tempat yang menawarkan ketenangan, dan salah satunya adalah payudara wanita. Pria sangat menikmati kelembutan dan bau khas di sekitar payudara wanita. Mereka bisa mendekatkan wajah dan kepala di sana, beristirahat, rileks dan mengumpulkan energi baru untuk menghadapi hari esok yang mungkin lebih berat.


8. Karena Menyukai Informasi Yang Dia Berikan.


Ini tentang puting payudara. Bagi pria, sepasang puting payudara wanita adalah godaan yang tidak bisa ditolak. Pria juga suka informasi yang disampaikan oleh puting payudara wanita. Ketika dia menonjol dari balik pakaian, pria langsung tahu kalau Anda tidak memakai bra. Ketika sepasang puting payudara Anda mengeras, pria tahu kalau Anda sudah siap untuk lanjut ke tahap berikutnya.


9. Mengandung Misteri Yang Membuat Penasaran.


Setelah melewati masa pubertas, pria akan selalu menaruh rasa penasaran pada payudara milik wanita. Mereka akan selalu mengira-ngira bagaimana bentuk payudara di balik pakaian seorang wanita. Itulah yang menyebabkan pria penasaran dan mereka cenderung banyak membanyangkan bentuk keindahannya


Berikut video memegang 1000 payudara 


Dan berikut video mencium payudara didepan umum 





              Cara Mudah Merawat Payudara Agar Kencang





1. Merawat Payudara dengan Bra Yang Sesuai - Ini sangat penting sekali, untuk itu gunakan bra yang nyaman saat anda pakai, mudah menyerap keringat dan pada saat anda berolah raga sebaiknya anda juga menggunakan bra yang khusus untuk berolah raga.

2. Merawat Payudara dengan Olahraga yang berhubungan dengan payudara, misalnyasenam ringan dengan tujuan untuk memperkuat otot dada. Gerakan senam yang dilakukan setiap hari secara rutin akan membentuk otot-otot dada. Lakukan latihan ini secara berlanjut agar mendapatkan hasil yang maksimal.

3. Merawat Payudara dengan Pijat payudara - Pijatan ini bisa anda lakukan sendiri. Caranya, gunakanlah minyak essensial hangat (bisa campuran cendana dan kayu manis) lalu mulailah memijat dari bahu dan belikat supaya ketegangan atau stress hilang. Lalu mulai pijat payudara anda secara perlahan kearah dalam selama 15 kali dilanjutkan kearah luar selama 15 kali. Lakukan pijat ini secara rutin, seminggu tiga kali. Setelah itu anda bisa langsung mandi dengan air hangat agar sirkulasi darah menjadi lancar.

4. Merawat Payudara dengan Istirahat yang cukup - Apa hubungannya payudara indah dan kencang dengan tidur yang cukup? payudara adalah bagian dari tubuh juga. Jika tubuh kelelahan, seluruh bagian tubuh yang lainpun ikut kelelahan. Mata sembab, kulit kusam, wajah pucat tak sehat, payudarapun ikut merasakan stress, sehingga metabolisme tubuh tidak berjalan dengan semestinya. dan jika ini terjadi, maka lama kelamaan, payudara anda akan menjadi kendur dan turun.

5. menggunakan pelembab ringan atau minyak sweet almond dan lakukan dua harisekali jika memang puting susu dan areola kering dan pecah-pecah. Untuk melembutkan kulitpayudara, sebaiknya tambahkan beberapa tetes minyak esensial seperti lavender clan neroli. Sebaiknya Anda hindari kegiatan menggosok payudara dengan handuk secara kasar karena hanya akan mengakibatkan puting susu terasa sakit dan perih.

6. Merawat Payudara dengan masker. Melakukan masker tidak hanya pada kulit wajahsaja tetapi juga payudara Anda. Dengan melakukan masker khusus payudara maka kulit payudara Anda akan semakin kencang. Biasanya masker ini terbuat dari bahan dasar tepung bergs (Amylum oryzae).

7. Merawat Payudara dengan mengoleskan masker yang sudah dicampur air mawar tadi dengan merata pada payudara dengan bantuan kuas. Biarkan selama 10 - 15 menit atau hingga mengering. Setelah itu Was dengan air hangat sampai bersih dan kompres dengan es. Lalu bersihkan payudara Anda dengan kapas yang telah dibasahi penyegar. Dengan melakukan maskeran maka Anda akan mendapatkan manfaat seperti payudara yang kencang, lebih halus, terlihat lebih indah bentuknya hingga memperlambat keriput. Untuk hasil maksimal sebaiknya gunakan masker payudara selama kurang lebih 10 minggu.

8. Merawat Payudara dengan Memakai Krim Payudara,-Jangan hanya memakai krim untuk wajah dan tangan, payudara Anda juga membutuhkan krim agar kesehatannya selalu terjaga. Ada banyak krim payudara yang dijual di pasaran, Anda bisa memilih sesuai kebutuhan. Ingat, pilih krim payudara yang sudah terjamin keamanannya dan terdaftar di badan kesehatan Indonesia.

9. Merawat Payudara dengan onsumsi Makanan Sehat,- Makanan yang sehat akan membuat berat badan Anda ideal. Berat badan ideal akan menjaga bentuk payudara agar tidak kendor. Hilangnya berat badan yang terlalu cepat juga bisa membuat payudara kendor. Mulailah menjaga asupan makanan sehat kaya vitamin dan mineral yang akan menjaga kesehatan payudara dari dalam.

10.  Merawat Payudara dengan Cek Rutin Kesehatan Payudara,- Payudara yang sehatadalah hal utama yang harus diperhatikan wanita. Jangan ragu melakukan cek kesehatan payudara rutin dua kali setahun. Jangan menunggu hingga muncul masalah. Jika Anda merasa ada benjolan, nyeri dan sakit pada bagian payudara, segera periksakan ke klinik kesehatan.

Cara Melakukan Perawatan Payudara Sebelum Melahirkan


1. Sediakan handuk/kapas, minyak kelapa/cream/baby oil
2.Licinkan kedua telapak tangan dengan minyak, kemudian kompres puting susu dan sekitarnya dengan menempelkan kapas/handuk yang dibasahi minyak sekitar 2 menit.
3. Pegang kedua puting susu lalu tarik keluar bersama-sama dan diputar kedalam 20x , keluar 20x.
4. Pangkal payudara dipegang dengan kedua tangan lalu payudara diurit dari pangkal menuju puting susu sebanyak 30x.
5. Pijat daerah areaola sehingga keluar cairan 1-2 tetes untuk memastikan saluran susu tidak tersumbat.
6. Berdihkan puting susu dan sekitarnya dengan handuk kering yang bersih.

Cara Melakukan Perawatan Payudara sesudah Melahirkan


Pengurutan I
1. Tempatkan kedua telapak tangan di antara kedua payudara dengan menggunakan telapak tangan, payudara diurut dari bagian tengah atas menuju bawah, samping kanan dan kiri.
2. selanjutnya dari arah bawah menuju tangah (melintang)
3. dari samping diurut kearah atas dan payudara diangkat, kemudian dilepas perlahan-lahan.

Pengurutan II
Telapak tangan kiri menopang payudara kiri dengan jari-jari tangan kanan sisi kelingking mengurut payudara kearah puting susu. lakukan 30x untuk masing2 payudara.

Pengurutan III
sama dengan pengurutan II, tetapi tangan kanan digenggam dan dengan tulang sendi jari diurut dari pangkal menuju ke puting susu.

Merawat Payudara dengan Merangsang Payudara


Mandikanlah payudara dengan air hangat kemudian dengan air dingin berganti-ganti beberapa kali. Keringkanlah dengan handuk bersih. Payudara adalah salah satu bagian tubuh kebanggaan wanita. Payudara yang sehat, kencang dan terawat akan membuat wanita lebih percaya diri. Terlebih lagi bagi wanita yang telah menikah, hal tersebut akan membuat wanita bangga dan lebih percaya diri di depan suami.

Tetapi untuk mempertahankan kecantikan payudara, memang tidak mudah karena kulit payudara cenderung lebih tipis dan lembut daripada bagian tubuh lainnya. Kulit seputar putting susu atau areola juga lebih sensitif karena terdapat syaraf dibawahnya.

Jika Anda ingin menjaga payudara Anda tetap terawat dengan baik, maka mulailah sejak dini memperhatikan permasalahan kecil seputar payudara anda. dan jangan lupa untuk mengkonsultasikan ke dokter.



Diolah Dari berbagai sumber