Translate

Sunday, May 24, 2015

K3

Sering kita dengan tentang kesehatan Dan keselamatan kerja malah dalam industri tidak jarang kita temui gambar tentang
K3 yang bertebaran di tembok atau ditempat yang mudah untuk dilihat.Dan tidak hanya di industrial kita harus terapkan K3 dalam kehidupan sehari-hari K3 sebenarnya juga harus diterapkan contohnya saat kita berkendara Mobil harus menggunakan safety belt 


Apa memang perlu K3 di industri ?
Apa perlu nya karyawan tahun tentang K3 ?

Berikut penjelasan nya,cekidot 


APAKAH ITU SAFETY TALK?
  • Safety talk adalah sebuah cara untuk mengingatkan karyawan/pekerja bahwa K3 bagian yang sangat penting dalam pekerjaan.
  • Safety talk adalah pertemuan yang dilakukan rutin antara karyawan / pekerja dan supervisor untuk membicarakan hal-hal mengenai K3.

Intinya:

Safety talk adalah bicara tentang topik yg berhubungan dgn K3 di tempat kerja.

TUJUAN SAFETY TALK

  • Tujuan utama safety talk adalah untuk mengingatkan karyawan/pekerja akan potensi-potensi bahaya di tempat kerja dan membantu karyawan/pekerja untuk mengenali dan mengendalikan bahaya tersebut
  • Safety talk cara termudah untuk melindungi karyawan / pekerja dari cidera.

SIAPA YANG MELAKUKAN SAFETY TALK

Safety talk sangat tepat dilakukan oleh orang-orang yang bertanggung jawab akan K3 pekerja:

  • Foreman / Supervisor / Atasan langsung.
  • Safety officer
  • Anggota safety committee
  • Sesama karyawan / pekerja, secara bergantian dalam rangka meningkatkan kepedulian diantara karyawan / pekerja (bisa dijadwalkan secara teratur).

PESAN SAAT SAFETY TALK

  • Tidak ada standart pesan utk safety talk.
  • Semua materi / hal yang berhubungan dgn K3 di tempat kerja bisa ditampilkan.

Penting:

Harus dipersiapkan dgn matang, karena diusahakan selesai dalam waktu 5(lima) menit.

DIMANA LOKASI SAFETY TALK?

Pilih lokasi yang paling sesuai. Dimanapun memungkinkan, pilih di lokasi kerja atau di dekatnya.

Misal:

Safety talk saat akan bekerja di confined space, lakukan di dekat tanki atau dekat vessel.

METODE SAFETY TALK

Jika memungkinkan gunakan peralatan, material, prosedur / WI untuk memperagakan item-item kunci shg lebih mudah dipahami oleh karyawan / pekerja.

Penting:

Jangan lupa utk membuat rekaman / record singkat spt: tgl, lokasi, pembicara, peserta dan materi safety talk. Krn rekaman / record sgt penting sbg referensi di kemudian hari.

DAMPAK

Meskipun safety talk hanya hitungan menit namun karyawan dan pekerja ingat akan pentingnya K3, dapat mengenali dan mengontrol potensi-potensi bahaya dan dapat menjaga kepedulian akan K3.

Ingat:

Masih sangat banyak potensi-potensi bahaya di area petrochemical plant.


Berikut adalah 5 tips melakukan safety talk yang baik :

  • Prepare (pikirkan, tulis, baca, dengarkan, organisasikan dan praktekkan yang anda katakan).
  • Pinpoint (sederhanakan bicara, fokus terhadap hal safety dari pekerjaan).
  • Personalize (bicara langsung ke masing-masing personel).
  • Picturize (visualkan apa-apa yang anda sampaikan).
  • Prescribe (pastikan anda menyampaikan secara tepat kepada pendengar anda apa yang seharusnya dan tidak seharusnya dilakukan agar mereka dan rekan kerjanya selamat – dan tepat).

 Profesional Managemen K-3

Secara umumnya, orang menganggap K-3 adalah urusan memadamkan api bila ada kebakaran dan melaporkan bila ada kecelakaan, padahal K-3 termasuk pilar utama bagi kelangsungan operasional industri dan manfaat K-3 baru diingat orang tatkala bencana besar sudah terjadi, contoh terjadinya meledaknya PT. Petrowidada, meledaknya Gas PT. Samator Gresik, kebocoran (besar) Tanki Ammonia di PT. Petrokimia Gresik yang menimbulkan korban jiwa manusia, lingkungan maupun rusaknya aset perusahaan.

Berdasarkan Undang-Undang Keselamatan Kerja Nomor I Tahun 1970 jelas ditujukan agar Perusahaan dapat memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya dan aset perusahaan, sedangkan secara operasional Pemerintah juga telah menerbitkan Permenaker No. 05 Tahun 1996 tentang SMK-3 yang harus dilaksanakan oleh semua usaha industri di Indonesia.

Kunci keberhasilan secara umum sebenarnya terletak pada Sistim Pencegahan dan Pemeliharaan, agar bencana seperti di atas tidak terjadi.

Perlu kita sadari bahwa untuk merubah kebiasaan dari semula menjadi yang lebih baik bukanlah pekerjaan yang mudah tetapi memerlukan dukungan/peran Manajemen dan kerja keras seluruh karyawan.

Belum diketahui secara pasti teori “PROFESIONAL MANAGEMEN K-3” apakah ada dalam bentuk buku, akan tetapi teori ini akan didapat jika kita sering berhubungan dengan orang-orang yang mempunyai ilmu K-3 yang cukup berpengalaman di Bidang

K-3.

Cara lain untuk mendapatkan ilmu ini adalah mengikuti Training yang berjudul :

1. Managemen K-3 untuk Top Managemen.

2. Managemen K-3 untuk Manager.

3. Managemen K-3 untuk Supervisor.

Diharapkan dengan adanya K-3 yang profesional, maka seluruh sistim komunikasi antar unit kerja lebih efektif, mudah dikontrol, mudah dikendalikan sehingga menjamin sistim K-3 tetap terjaga dengan baik dan yang paling penting menjadikan K-3 bukan semata-mata milik Bagian Keselamatan Kerja tetapi K-3 milik semua orang yang berkepentingan dengan Perusahaan.

Tentu kita pernah mendengar semboyan "SAFETY IS EVERY BODIES CONCERN" Safety milik semua orang, pertanyaan kita Sudahkah Safety kita sekarang sudah menjadi milik semua orang ?.

Indikasi jika Safety belum menjadi milik semua orang adalah kinerja K-3 sepenuhnya tanggung jawab Bagian Keselamatan Kerja, norma-norma K-3 mudah dilupakan orang dan tanpa disadari itu berarti pelanggaran telah dilakukan karyawan pada akhirnya kebakaran, kecelakaan cenderung terjadi.

Indikasi jika Safety sudah menjadi milik semua orang adalah operasional safety sebagai PENASEHAT/PENGAWAS (Advisor) bukan sebagai EXSEKUTOR (pelaksana pekerjaan) sehingga semua karyawan menjunjung tinggi norma-norma K-3 dan karyawan cenderung menghindari kesalahan & sangsi pada akhirnya menurunnya angka kebakaran dan kecelakaan.

Dengan kata lain secara struktural safety dianggap identik dengan orang-orang K3, padahal seharusnya safety adalah merupakan sikap / perilaku seseorang tentang keselamatan dimana saja dan kapan saja.

Profesional Managemen K-3 mengatur tentang tugas & tanggung jawab serta komunikasi antar unit kerja serta peran aktif seluruh karyawan.

Bagaimana cara memulai sebuah misi Profesional Managemen K-3 :

a. Perlu perubahan Struktur kinerja K-3.

b. Perlu peningkatan ilmu pengetahuan tentang K-3 untuk tingkat Supervisor ke atas (non Struktur Bag. Kesl. Kerja).

d. Ada niat merubah kebiasaan lama ke yang baru karena sistim ini mendidik karyawan bekerja secara profesional ,karyawan dituntut selalu aktif, kreatif dan inovatif.

Perubahan-perubahan yang akan terjadi pada kinerja K-3 adalah :

1. Bag. Kesl. Kerja tidak lagi mengurusi tentang : persediaan, distribusi dan pemasangan alat keselamatan kerja atau alat pemadam kebakaran, tetapi ini menjadi tanggung jawab Bagian lain.

Alasan :

Bag. Kesl. Kerja tidak bisa dikambing hitamkan karena tidak menyediakan alat sarana dan prasarana sehingga menurunkan eksistensi K-3.

2. Ada pemisahan yang jelas dari segi Struktur Organisasi antara Fire & Safety.

Alasan :

Untuk memisahkan mana Bidang Pencegahan dan mana Bidang Penanggulangan agar perhatian terfokus pada persoalan dan mudah dikendalian.

3. Bag. Kesl. Kerja tidak lagi menanda tangani safety permit tetapi penanda tanganan safety permit dilakukan oleh Supervisor pelaksana pekerjaan yang bersangkutan.

Alasan :

Karena Supervisor pelaksana pekerjaan lebih paham tentang lokasi dan lingkungan kerja, alat yang digunakan, resiko pekerjaan dan karakteristik / perilaku pekerjaan itu sendiri.

4. Bag. Kesl. Kerja akan lebih giat lagi membina / mendidik para Supervisor mempunyai ilmu di Bidang Fire & Safety disamping bidang pekerjaan pokoknya.

Alasan :

- Karena ditangan para Supervisor inilah pencegahan kecelakaan dan terjadinya kebakaran dapat dicegah secara dini.

- Kegiatan harian pada awal perubahan mencapai 70% dititik beratkan pada pembinaan dan setelah semua sistim berjalan 70% kemudian dititik beratkan sistim pengawasan.

5. Jumlah personil K-3 menjadi berkurang akan tetapi terdiri dari orang-orang yang profesional dan rata-rata jenjang jabatannya adalah staf.

Alasan :

Pada dasarnya orang-orang K-3 adalah orang yang benar-benar paham betul tentang K-3 dan mempunyai kredibilitas tanggi karena menyangkut nyawa manusia dan peralatan pabrik.

6. Bag. Kesl. kerja selalu aktif mengawasi sistim K-3, membina. kreatif memikirkan resiko bahaya yang mungkin timbul, memberikan sangsi pelanggaran dan selalu meningkatkan komunikasi dengan unit kerja terkait.

Alasan :

Kegiatan inilah yang menjadi kunci suksesnya "K-3 sebagai Advisor / Pengawas".

7. Pelanggaran K-3 selalu ditujukan ke Kepala Unit Kerja bukan kepada pelaksana pekerjaan, bila ditemukan pekerjaan dalam kondisi / tindakan bahaya, maka Bag. Kesl. Kerja langsung menyetop pekerjaan, memberikan pengarahan dan mengeluarkan sangsi kepada atasannya.

Alasan :

Sesuai sasaran bahwa K-3 milik semua orang, maka atasan masing-masing bertanggung jawab terhadap semua bentuk kegiatan K-3 dijajarannya dan ini merupakan sarana komunikasi yang paling idial.

8. Bag. Kesl. Kerja memiliki sekurang-kurangnya satu orang Safety Engineer.

Alasan :

Untuk mengetahui dini secara teknis kemungkinan resiko atau bahaya yang lebih besar yang akan timbul di luar program kerja harian.

Sistim Profesional Managemen K-3 ini akan lebih mudah diterapkan pada industri yang baru mulai beroperasi karena semua sistim berjalan dari awal dan menjadi kebiasaan yang baik.


 SMK-3 (Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja)

Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Tenaga Kerja telah menerbitkan Peraturan tentang Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 5 Tahun 1996

Pada awal-awalnya, Peraturan ini disosialisasikan dan diterapkan oleh Perusahaan-perusahaan BUMN selanjutnya diikuti oleh semua industri yang ada di seluruh pelosok Indonesia.

Dalam sistem manajemen, kita mengenal ISO 14001 (LH), ISO 9002 (MUTU), dan untuk K3 dikenal dengan SMK-3, konon penyusunan SMK-3 sebagian mengacu OHSAS 18001 ; 2000 (Ocupational Health & Safety Management System), sedangkan landasan dasar berpedoman pada Undang-undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970 (isi ringkas Perlindungan K3 terhadap Tenaga Kerja).

Dikalangan karyawan non personil K-3, banyak beranggapan bahwa SMK-3 itu mengada-ada, kurang manfaat dan hanya menambah kesibukan.

Itu merupakan anggapan yang tidak tepat, karena suka tidak suka, bersedia tidak bersedia SMK-3 harus (wajib) dilaksanakan oleh perusahaan karena merupakan ketentuan/peraturan dari Pemerintah.

Melalui wadah SMK-3 inilah Pemerintah Cq. Departemen Tenaga Kerja berupaya mengendalikan, mengontrol, mengawasi dan memberikan Reword terhadap perusahaan berkaitan dengan K3.

Bila Perusahaan ingin mendapat pengakuan K-3 di Badan International tetap dibenarkan tetapi Peraturan Pemerintah RI harus sudah dipenuhi.

Untuk jenis penghargaan tingkat National (RI) yang pernah diperoleh oleh PT. Pupuk Iskandar Muda.

Penghargaan Bidang K-3 Tingkat National

I. "Zero Accident Award" ("Kecelakaan Nihil" Dari Presiden R.I via Depnaker Pusat).

1. Tahun 1992 sebanyak 8.358.282 jam kerja.

2. Tahun 1994 sebanyak 8.216.696 jam kerja.

3. Tahun 1996 sebanyak 10.859.765 jam kerja.

4. Tahun 1997 sebanyak 13.726.656 jam kerja.

5. Tahun 1998 sebanyak 22.226.796 jam kerja.

6. Tahun 2003 sebanyak 9.043.113 jam kerja 

II. "Five Star" (Dasar Audit Britisf Safety Council / Tingkat APPI).

1. Tahun 1993 Perolehan Bintang ó 

2. Tahun 1995 Perolehan Bintang

III. "Bendera Emas" Audit SMK-3 dari Depnaker R.I Pusat

1. Tahun 1999 Perolehan "Bendera Emas" dengan Nilai 95%.

2. Tahun 2003 Perolehan "Bendera Emas" dengan Nilai 90%.

Berikut ketentuan penerapan kriteria SMK-3 yang harus diterapkan oleh perusahaan :

1. Perusahaan kecil atau perusahaan dengan tingkat resiko rendah harus menerapkan sebanyak 64 kriteria.

2. Perusahaan sedang atau perusahaan dengan tingkat resiko menengah harus menerapkan sebanyak 122 kriteria.

3. Perusahaan besar atau perusahaan dengan tingkat resiko tinggi harus menerapkan sebanyak 166 kriteria.

PT. Pupuk Iskandar Muda digolongkan pada point 3 (Perusahaan besar) termasuk 5 pabrik pupuk lainnya telah melakukan hal yang sama, kecuali PT. AAF belum diketahui secara pasti.

Ketentuan pelaksanaan Audit :

1. Audit Intern sekurang-kurangnya dilakukan sekali dalam 2 tahun (untuk PT. PIM diputuskan oleh managemen dilakukan setahun sekali, agar K3 dapat terpelihara dengan baik).

2. Audit Extern dilakukan tiga tahun sekali oleh Departemen Tenaga Kerja Cq. PT. Sucofindo Pelaksanaan audit Extern adalah kehendak Departemen Tenaga Kerja, tanpa kita minta atau kita undang pihaknya akan datang secara terjadwal.

Pencapaian hasil :

1. 0-59% dilakukan tindakan hukum.

2. 60-84% diberikan reword Bendera Perak & Sertifikat. 

3. 85-100% diberikan reword Bendera Emas & Sertifikat.

Upaya apa yang pernah dilakukan oleh PT. Pupuk Iskandar Muda :

1. Pembuatan Manual SMK-3 (Buku Merah) sudah dibagi ke seluruh unit kerja (selesai Tgl. 01 April 2002).

2. Sosialisasi Prosedur yang terdapat pada Buku Manual SMK-3 kepada seluruh karyawan PT. Pupuk Iskandar Muda dan Managemen (selama 2 bulan pada bulan Mei & Juni 2002).

3. Pelaksanaan Audit Inten (Tahun 2002, 2003 & 2004).

3. Pelaksanaan Audit Extern (Tahun 1999 & 2003).

4. Sekilas Tentang Man Hours

Man Hours adalah jam kerja untuk orang, jika makin besar jumlahnya menggambarkan semakin baik kinerja K-3 suatu perusahaan, oleh Pemerintah Cq. Departemen Tenaga Kerja cara ini dijadikan persyaratan untuk memperoleh PENGHARGAAN KECELAKAN NIHIL atau ZERO ACCIDENT AWARD.

BERIKUT CARA MENGHITUNG MAN HOURS :

VERSI KETENTUAN DEPNAKER : Contoh untuk perhitungan Tahun 1995

Jumlah karyawan X 50 minggu X 40 jam ==> 1334 x 50 x 40 = 2.668.000,- Jam.

VERSI PT. PUPUK ISKANDAR MUDA : Contoh untuk tahun yang sama (1995).

Perhitungan jam kerja dibuat / dilaporkan oleh Biro SDM setiap bulan ke Biro IK-3, dengan memperhitungkan jumlah karyawan, status Reguler / Shift, jumlah rata-rata jam kerja, ditambah jam lembur dan dikurangi Absensi (cuti, Sakit Dll) total jam kerja = 2.878.392,2 jam.

Selisih jam kerja dari dua versi di atas adalah = 210.392,2 setara perolehan Man Hours dalam satu bulan (Rata-rata perbulan 239.866,02,- jam). 

Jelas terlihat dari versi Depnaker jumlahnya lebih kecil dibanding Versi PT. PIM, maka untuk itu kita memutuskan untuk membuat system sendiri yang kita namakan “SYSTEM PERHITUNGAN RIEL” dan system ini dibangun pertama kali mulai tanggal 01 April 1992 yang berlaku hingga sekarang.

Departemen Tenaga Kerja telah menyetujui system yang kita pakai, dan kita telah menerima 6 (enam) kali penghargaan ZERO ACCIDENT AWARD (terakhir Tahun 2003 tercatat 9.043.113 jam).

Penyebab perolehan jumlah jam Versi Departemen Tenaga Kerja lebih kecil karena rumus dibuat secara umum dimaksudkan untuk mempermudah perhitungan.

Apa syarat-syaratnya untuk mendapatkan ZERRO ACCIDENT AWARD ? 

1. Perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda selama beroperasi 3 tahun berturut-turut tidak terjadi kecelakaan dengan katagori BERAT atau MENINGGAL (menghilangkan jam kerja) atau tercapai jumlah jam kerja sekurang-kurangnya 6.000.000,- jam kerja.

2. Mengajukan atau Mengisi Formulir Surat Edaran dari Departemen Tenaga Kerja Daerah / Pusat.

3. Perusahaan telah melaksanakan ketentuan SMK-3 dengan serangkaian pelaksanaan Internal Audit maupun External Audit.

Departemen Tenaga Kerja, secara langsung meninjau/meneliti semua kebenaran dokumentasi, sehingga disepakati jumlah Man Hours dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Pengharaan diserahkan oleh Kepala Negara (Presiden) dalam suatu acara resmi Kenegaraan pada “ HARI GERAKAN NASIONAL K3 ”. antara Tanggal 12 Januari s/d 12 Pebruari setiap tahunnya.


PERSYARATAN STANDAR SISTEM MANAJEMEN K3 - OHSAS 18001:2007


1. Ruang Lingkup
Seri persyaratan penilaian keselatan dan keselamatan kerja ini memuat persyaratan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) agar organisasi mampu mengendalikan resiko-resiko K3 dan dapat meningkatkan kinerja K3 nyq. Persyaratan ini tidak secara khusus menyatakan kriterira kinerja K3 (yang harus dipenuhi), juga tidak memberikan spesifikasi detil tentang sistem manajemen.
Standar OHSAS ini dapat diterapkan oleh organisasi yang inging:
1.       Menerapkan sistem manajemen K3 untuk mengurangi atau menghilangkan resiko kecelakaan dan keselamatan terkait aktifitas organisasi pada personil dan pihak lain yang berkepentingan.
2.       Menerapkan, memelihara dan terus meningkatkan sistem manajemen K3
3.       Menjamin bahwa organisasi sesuai dengan kebijakan K3 yang dibuat sendiri oleh organisasi
4.       Menunjukkan kesesuai dengan standar OHSAS ini dengan cara:
a.       Melakukan penilaian diri sendiri dan mendeklarasikan diri sendiri (sesuai dengan standar OHSAS ini)
b.      Mendapat pengakuran kesesuaian (dengan standar OHSAS ini) dari pihak-pihak yang berkepentingan seperti pelanggan.
c.       Mendapat pengakuan untuk menguatkan deklarasi (point a) dari pihak ketiga.
d.      Mendapatkan sertifikat sistem manajemen K3
Standar OHSAS ini dimaksudkan untuk hanya mencakup kesehatan dan keselamatan kerja, dan tidak dimaksudkan untuk mencakup area lain seperti program kesehatan karyawan (asuransi dan sebagainya), keamanan produk, kerusakan properti dan dampak lingkungan.
2. Publikasi yang menjadi acuan
Beberapa standar yang memberikan informasi atau panduan yang berkaitan dengan stndar OHSAS 18001 ini:
  • OHSAS 18002, sistem manajemen K3 - pandukan untuk penerapan OHSAS 18001
  • International Labour Organization:2001, Panduan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja.
3. Istilah dan Definisi
Berikut ini adalah Istilah yang definisi yang berlaku yang digukan dalam dokumen OHSAS 18001 ini:
3.1 Resiko yang dapat diterima
Resiko yang telah diturunkan hingga menjpai tingkat yang dapat ditoleransi dengan mempertimbangkan peraturan legal dan kebijakan K3 organisasi.
3.2 Audit
Proses sistematic, independen dan terdokumentasi unutk memperleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objective untuk menentukan sejauh mana kriteria audit terpenuhi.
Catatan 1: Independen tidak berarti harus pihak dari luar organisasi. Dalam banyak kasus, khususnya di organisasi kecil, independensi dapat berarti bebas dari tanggung jawab terhadap aktifitas yang diaudit.
Catatan 2: Untuk panduan lebih lanjut tentang bukti audit dan kriteria audit, lihat ISO 19011.
3.3 Peningkatan berkelanjutan
Proses berulang untuk meningkatkan sistem manajemen K3 untuk mencapai peningkatan dalam kinerja K3 secara keseluruhan yang selaras dengan kebijakan K3 organisasi.
Catatan 1 Proses Peningkatan tidak perlu dilakukan di semua area secara bersamaan.
Catatan 2 Definisi diatas disadur dari ISO 14001:2004
3.4 Tindakan koreksi
Tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian atau situasi yang tidak diinginkan yang terdeteksi.
Catatan 1 Bisa saja ada lebih dari satu penyebab ketidaksesuaian.
Catatan 2: Tindakankoreksi adalah tindakan yang diambil untuk mencegah terulangnya kejadian sedangkan tindakan pencegahan diambil untuk mencegah terjadinya kejadian (yang belum terjadi).
3.5 Dokumen
Informasi dan media pendukungnya.
Catatan: Media dapat berupa kerjtas, magnetik, CD, foto atau sample master atau kombiasi dari hal hal tersebut.
3.6 Bahaya (hazard)
Sumber, situasi, tindakan yang potensial menimbulkan cedera atau penyakit atau kombinasi keduanya terhadap manusia.
3.7 Identifikasi bahawa
Proses untuk mengetahui adanya bahaya dan menentukan sifat-safatnya.
3.8 Penyakit
Kondisi fisik atau mental yang meburuk yang dapat diketahui yang mucul dari dan/atau diperburuk oleh aktifitas dalam pekerjaan dan/atau situasi yang berhubungan dengan pekerjaan.
3.9 Insiden
Kejadian terkait dengan pekerjaan dimana terjadi atau dapat saja terjadi cedera atau penyakit (terlepas dari tingkat bahayanya) atau terjadinya kamatian.
Catatan 1: Kecelakaan (accident) adalah insiden yang menyebabkan cidera, penyakit atau kematian.
Catatan 2: Suatu insiden yang tidak menyebabkan cidera, penyakit atau kematian dapat disebut nyaris terjadi (near miss), nyaris terkena (near hit, near call) atau kejadian berbahaya.
Catatan 3: Suatu keadaan darurat merupakan suatu jenis insiden khusus.
3.10 Pihak-pihak terkait
Individu atau kelompok, di dalam dan diluar lokasi kerja yang berkepentingan atau yang dipengaruhi oleh kinerja K3 organisasi.
3.11 Ketidaksesuaian
Tidak terpenuhinya persyaratan
Catatan A: Ketidaksesuaian dapat berupa penyimpangan terhadap:
  • Standar kerja, prektek, prosedur, persyaratan legal yang terkait.
  • Persyaratan-persyaratan sistem manajemen K3.
3.12 Keselamatan dan kesehatan kerja
Kondisi dan faktor-faktor yang mempengaruhi atau dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan karyawan atau pekerja (termasuk pekerja sementara dan personal kontraktor), pengunjung atau orang lain dalam lokasi kerja.
Catatan: Organisasi dapat terkena persyaratan legal tentang kesehatan dan keselamatan orang diluar tempat kerja langsung, atau yang terkena dampak dan aktifitas di tempat kerja.
3.13 Sistem Manajemen K3
Bagian dari sistem manajemen organisasi untuk membangun dan menerapkan kebijakan K3 dan mengelola resiko resiko K3.
Catatan1: Sistem manajemen adalah sekumpulan elemen yang berkaitan yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran dan untuk mencapai sasaran tersebut.
Catatan 2: Sistem manajemen mencakup struktur organisasi, aktifitas perencanaan (termasuk, sebagai contoh, penilaian resiko dan penetapan sasaran), tanggung jawab, praktek-praktek, prosedur-prosedur, proses-proses dan sumber daya.
Catatan 3: Diadopsi dari ISO !$001:2004
3.14 Sasaran K3
Sasaran terkait dengan kinerja K3 yang ditetapkan organisasi untuk dicapai.
Catatan 1: Sasaran harus quantitatif sejauh memungkinkan.
Catatan 2: Klausul 4.3.3 mensyaratkan bahwa sasaran K3 konsisten dengan kebijakan K3.
3.15 Kinerja K3
Hasil terukur dari pengelolaan organisasi terhadap resiko-resiko K3.
Catatan 1: Pengukuran Kinerja K3 mencakup pengukuran dan efektifitas dari pengendalian yang dilakukan organisasi.
Catatan 2:Dalam konteks sistem manajemen K3, hasil dapat diukur terhadap kebijakan K3, Sasaran K3 dan persyaratan kinerja K3 yang lain.
3.16 Kebijakan K3
Arahan yang bersifat menyeluruh bagi organisasi terkait dengan kinerja K3 dan secara formal diungkapkan oleh manajemen puncak.
Catatan1: Kebijakan K3 memberi kerangka untuk melakukan tindakan dan untuk menetapkan sasaran K3.
3.17 Organisasi
Perusahaan, korporasi, firma, kelompok perusahaan, lembaga, instituis atau kombinasi dari hal tersebut, kelompok atau bukan, publik ataupun pribadi yang mempunyai fungsi dan adminsitrasi sendir.
Catatan: Untuk organisasi dengan lebih dari satu unit operasi, unit operasi tunggal dapat disebut sebagai organisasi.
3.18 Tindakan Pencegahan
Tindakan untuk menghilangkan penyebab dari ketidaksesuaian yang potensial terjadi atau situasi atau kondisi yang tidak diinginkan yang potensial terjadi.
Catatan 1: Penyebab ketidak sesuaian potensial bisa saja lebih dari 1
Catatan 2: Tindakan pencegahan diambil untuk mencegah terjadinya suatu kejadian (yang belum terjadi) sedang tindakan koreksi diambil untuk mencegah terulangnya kejadian (yang sudah terlanjur terjadi).
3.19 Prosedur
Cara untuk melakukan aktifitas atau untuk melakukan proses.
3.20 Catatan
Dokumen yang yang menggambarkan hasil yang dicapai dari aktifitas yang dilakukan atau menggambarkan bukti dari aktifitas yang dilakukan.
3.21 Resiko
Kombinasi dari tingkat kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang berbahaya atau yang mengakibatkan bahaya dan tingkat keparahan dari cedera atau penyakit yang diakibatkan.
3.22 Penialian resiko
Proses untuk mengavaluasi resiko yang muncul dari suatu bahaya, dengan mempertimbangkan kelayakan kontrol yang ada, dan memutuskan apakah resiko tersebut dapat diterima atau tidak.
3.23 Area kerja
Suatu lokasi fisik dimana aktifitas terkait dengan pekerjaan dilakukan dibawah kontrol organisasi.
Catatan: Untuk menentukan mana yang termasuk ‘area kerja', organisasi perlu mempertimbangkan dampak K3 terhadap personil yang, misalnya, melakukan perjalanan atau transit (mengemudi, melakukan perjalan dengan pesawat terbang, kapal laut ataupun kerena), bekerja di tempat klien atau pelanggan, bekerja dirumah.
4.1 Persyaratan Umum
Organisasi haris menetapkan, mendokumentasikan, menerapkan, memeliharai dan meningkatkan secara berkelanjutan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sesuai dengan persyaratan standar OHSAS ini dan menentukan bagaimana sistem tersebut memenuhi persyaratan ini.
Organisasi harus menentukan dan mendokumentasikan lingkup sistem manajemen K3-nya.
4.2 Kebijakan K3
Manajemen puncak harus menetapkan dan mengesahkan kebijakan K3 dan menjamin bahwa kebijakan tersebut:
a.       Sesuai dengan sifat dan skala resiko K3 yang ada di organisasinya masing-masing
b.       Mencakup komitmen untuk mencegah kecelakaan dan berkurangnya kesehatan secara berkelanjutan meningkatkan sistem manajemen K3 dan kinerja K3.
c.       Mencakup komitmen untuk paling tidak sesuai persyaratan legal yang berlakudan dengan persyaratan lain
d.      Memberi kerangka untuk penetapan dan peninjauan sasaran K3;
e.      Di dokumentasikan, diterapkan dan dipelihara
f.        Di komunikasikan ke semua orang yang bekerja dibawah kontrol organisasi agar mereka menyadari kewajiban individual mereka terkait K3;
g.       Terbuka bagi pihak-pihak yang berkepentingan; dan
h.      Di tinjau secara berkala untuk menjamin bahwa kebijakan tersebut masih relevan dan tepat bagi organisasi
4.3 Perencanaan
4.3.1 Identifikasi bahaya, penilaian resiko dan penetapan kontrol
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur-prosedure untuk identifikasi bahaya secara berkelanjutan, penilaian resiko dan penentuan kontrol-kontrol yang diperlukan.
Prosedur-prosedur untuk identifikasi bahaya dan penilaian resiko harus mempertimbangkan:
a.       Aktifitas rutin dan non-rutin
b.      Aktifitas dari semua orang yang mempunyai akses ke lokasi kerja (termasuk kontraktor dan pengunjung)
c.       Perilaku orang, kemampuan dan faktor-faktor manusia lainnya.
d.      Bahaya yang telah teridentifikasi yang berasal dari luar lokasi kerja yang dapat merugikan kesehatan dan keselamatan orang-orang di lokasi kerja.
e.      Bahaya bagi lingkungan sekitar lokasi kerja yang dihasilkan oleh aktifitas-aktifitas dari lokasi kerja
Catatan 1: Lebih tepat bila bahaya seperti diatas dinilai sebagai aspek lingkungan.
f.        Infrastruktur, peralatan dan material di lokasi kerja, baik yang dihasilkan oleh organisasi maupun oleh pihak lain;
g.       Perubahan-perubahan atau rencana perubahan dalam organisasi, aktifitas atau material.
h.      Perubahan dari sistem manajemen K3, termasuk perubahan sementara dan akibat dari perubahan tersebut bagi operasi, proses dan aktifitas;
i.         Semua persyaratan legal terkait dengan penilaian resiko dan penerapan kontrol yang diperlukan;
j.        Rancangan area kerja, proses, instalasi, peralatan, prosedur operasional dan pengaturan kerja, termasuk penyesuaiannya dengan kemampuan manusia
Metodologi untuk identifikasi bahaya dan penilaian resiko harus:
a.       Ditentukan lingkupnya, sifatnya, waktunya untuk menjamin agar identifikasi bahaya dan penilaian resiko dilakukan secara pro-aktif, bukan reactif; dan
b.      Memberi panduan untuk identifikasi, prioritasisasi dan dokumentasi resiko, dan penerapan kontrol dengan layak.
Untuk mengatur perubahan, organisasi harus mengidentifikasi bahaya K3 dan resiko K3 yang berhubungan dangan perubahan-perubahan dalam organisasi, sistem manajemen atau aktifitas sebelum perbuahan-perubahan tersebut diberlakukan.
Organisasi harus menjamin bahwa hasil dari penilaian dipertimbangkan dalam menentukan kontrol.
Ketika menentukan kontrol, atau ingin merubah kontral yang sudah ada, harus dipertimbangkan untuk menurunkan resiko menurut hirarki sebagai berikut:
a.       Penghilangan
b.      Penggantian
c.       Kontrol secara teknis
d.      Pemberian tanda dan/atau kontrol administatif
e.      Pemakaian peralatan pelindung
Organisasi harus mendokumentasikan hasil dari identifikasi bahaya, penilaian resiko dan kontrol yang ditentukan dan menjaga dokumentasi tersebut tetap up-to-date.
Organisasi harus menjamin agar resiko K3 dan kontrol yang telah ditentukan dipertimbangkan dalam menngembangkan, menerapkan dan memelihara sistem manajemen K3.
Catatan 2: Untuk panduan lebih lanjut mengenai identifikasi bahaya, penilaian resiko dan penentuan kontrol, lihat OHSAS 18002.
4.3.2 Persyaratan Legal dan Persyaratan Lainnya.
Oerganisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk mengidentifikasi dan mengakses persyaratan-persyaratan legal K3 dan lainnya yang berlaku bagi organisasi masing masing.
Organisasi harus menjamin agar persyaratan-persyaratan tersebut dipertimbangkan dalam menetapkan, menerapkan dan memelihara sistem manajemen K3-nya.
Organisasi harus menjaga agar informasi tersebut (persyaratan-persyaratan K3) tetap up-to-date.
Organisasi harus mengkomunikasikan informasi yang relevan terkait persyaratan-persyaratan K3 tersebut kepada personil-personil yang bekerja dalam kontrol organisasi dan kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan.
4.3.3 Sasaran dan Program
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara sasaran terkokumentasi yang terdokumentasi, pada fungsi-fungsi dan tingkatan yang relevan dalam organisasi.
Sasaran harus terukur, sejauh memungkinkan, dan konsisten dengan kebijakan K3, termasuk komitmen untuk mencegah terjadinya luka atau masalah kesehatan, untuk sesuai dengan persyaratan legal dan persyaratan lainnya yang berlaku dan untuk peningkatan berkelanjutan.
Saat menentukan dan meninjau sasaran, organisasi harus mempertimbangkan persyaratan-persyaratan legal dan persyaratan lainnya dan resiko-resiko K3. Organisasi juga harus mempertimbangkan pilihan-pilihan teknologi yang tersedia, masalah finansial, operasioan dan persyaratan-persyaratan bisnis, dan pandangan-pandangan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara program-program untuk mencapai sasaran. Minimal, program harus mencakup:
a.       Penentuan tanggung jawab dan wewenang untuk mencapai sasaran-sasaran pada fungsi-fungsi dan tingkatan yang relevan dalam organisasi, dan
b.      Cara dan kerangka waktu sasaran tersebut akan dicapai.
Program-program harus ditinjau secara berkala pada interval yang terencana, harus di sesuaikan bila diperlukan untuk menjamain sasaran-sasaran tersebut dapat tercapai.
4.4 Penerapan dan operasi
4.4.1 Sumber daya, peranan, tanggung jawab, akuntabilitas dan kewenangan.
Manajemen puncak harus mengambil tanggung jawab tertinggi untuk K3 dan sistem manajemen K3.
Manajemen puncak harus menunjukkan komitmennya dengan cara:
a.       Menjamin tersedianya sumber daya yang penting untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan sistem manajemen K3.
Catatan 1: Sumber daya mencakup sumber daya manusia dan skil khusus, infrastruktur, teknologi dan finansial.
b.      Menentukan peranan, mengalokasikan penanggung jawab dan akuntabilitas, dan mendelegasikan kewenangan untuk memfasilitasi manajemen K3. Peranan, tanggung jawab dan akuntabilitas, dan kewenangan harusdikokumnetasikan dan dikomunikasikan.
Organisasi harus menunjuk anggota dan manajemen puncak dengan tanggung khusus untuk K3, yang mempunyai peranan dan tangung jawab untuk (diluar tanggung jawab lainnya):
a.       Menjamin bahwa sistem manajemen K3 ditetapkan, diterapkan dan dipelihara sesuai dengan standar OHSAS ini.
b.      Menjamin agar laporan-laporan terkait kinerja sistem manajemen K3 di berikan kepada manajemen puncak untuk ditinjau dan digunakan sebagai dasar peningkatan sistem manajemen K3.
Catatan 2: Manajemen puncak yang ditunjuk (dalam organisasi besar, misalnya, anggota komite eksekutif atau dewan eksekuit) dapat mendelegasikan tugas-tugas mereka kepada wakil manajemen di bawah mereka dengan tetap mempertahankan akuntabilitas.
Identitas dari manajemen puncak yang ditunjuk harus dapat diketahui oleh semua orang yang bekerja di bawah kontrol organisasi.
Semua yang mempunyai tanggung jawab manajemen harus menunjukkna komitmen mereka untuk peningkatan secara berkelanjutan kinera K3.
Orgnisasi harus menjamin agar orang-orang di lokasi kerja mengambil tanggung jawab terhadap aspek-aspek K3 yang berada dalam kontrol mereka dan taat kepada persyaratan-persyaratan K3 yang berlaku.
4.4.2 Kompetensi, pelatihan dan kesadaran
Organisasi harus menjamin agar semua orang yang bekerja di bawah kontrol organisasi, yang melakukan pekerjaan yang dapat berdampak kepada K3 adalah orang-orang yang berkompeten dilihat dari pendidikan, pelatihan atau pengalaman. Organisasi harus menyimpan catatan-catatan terkait kompetensi tersebut.
Organisasi harus mengidentifikasi kebutuhan pelatihan terkait dengan resiko K3 dan terkait sistem manajemen K3.  Organisasi harus memberikan pelatihan atau tindakan lain untuk memenuhi kebutuhan tersebut, mengevaluasi efektifitasnya dan menyimpan catatan-catatan terkait.
Organsiasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk membuat orang-orang yang bekerja di bawah kontrol organsiasi sadar akan:
a.       Konsekwensi K3, baik aktual maupun potensial dari aktifitas dan perilaku mereka dan keuntungan yang diperoleh dari peningkatan kinerja personal.
b.      Peranan dan tanggung jawab serta pentingnya mencakai kesesuaian dengan kebijakan dan prosedur-prosedur K3 dan dengan persyaratan-persyaratan sistem manajemen K3, termasuk persyaratan mengenai kesiapan dan tanggap darurat.
c.       Konsekwensi potensial bila mengabaikan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan.
Prosedur pelatihanharus mempertimbangkan perbedaan-perbedaan dalam hal:
a.       Tanggung jawab, kemampuan, bahasa dan tulisan
b.      Resiko
4.4.3 Komunikasi, partisipasi dan konsultasi
4.3.1 Komunikasi
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk:
a.       Komunikasi internal antara berbagai tingkatan dan fungsi dalam organisasi
b.      Komunikasi dengan kontraktor dan pengunjung lokasi kerja lain.
c.       Menerima, mendokumentasi dan menanggapi komunikasi yang relevan dari pihak-pihak luar yang berkepentingan
4.3.2 Partisipasi dan konsultasi
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk:
a.       Partisipasi para pekerja melalui:
  • Keterlibatan yang cukup dalam identifikasi bahaya, penilaian resiko dan dalam penetapan kontrol
  • Keterlibatan yang cukup dalam investigasi kecelakaan
  • Keterlibatan dalam pengembangan dan peninjauan kebijakan dan sasaran K3.
  • Konsultasi bila ada perubahan-perubahan yang mempengaruhi K3 mereka
  • Keterwakilan dalam urusan-urusan menyangkut K3
b.      Konsultasi dengan kontraktor bila ada perubahan-perubahan yang mempengaruhi K3 mereka.
Organisasi harus menjamin bahwa, bila dianggap perlu, pihak-pihak luar yang berkepentingan dan relevan dikonsultasikan mengenai hal-hal terkait dengan K3.
4.4.4 Dokumentasi
Dokumentasi sistem manajemen K3 harus mencakup:
a.       Kebijakan dan sasaran K3
b.      Penjelasan tentang lingkup sistem manajemen K3
c.       Elemen-elemen utama sistem manajemen K3 dan interaksinya, dan acuan-acuan dokumennya.
d.      Dokumen, termasuk catatan, yang diperlukan oleh standar K3 ini.
e.      Dokumen, termasuk catatan, yang dianggap perlu oleh organisasi untuk menjamin perencanaan, operasi dan kontrol proses yang efektif terkait dengan manajemen dan resiko K3.
Catatan: Penting sekali bahwa dokumentasi proporsional dengan kompleksitas, bahaya dan resiko yang ada, dan dijaga agar minimal, seperlunya untuk efektifitas dan efisiensi.
4.4.5 Pengendalian dokumen
Dokumen yang diperlukan oleh sistem manajemen K3 dan oleh standar OHSAS ini harus dikontrol. Catatan adalah type khusus dokumen dan harus dikontrol sesuai dengan klausul 4.5.4.
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk:
a.       Penyetujuan kelayakan dokumen sebelum diterbitkan
b.      Peninjauan dan pembaharuan bila diperlukan dan penyetujuan ulang
c.       Menjamin bahwa perubahan dan status revisi terbaru dokumen teridentifikasi (diketahui)
d.      Menjamin bahwa versi yang relevandari dokumen yang berlaku tersedia di lokasi penggunaan
e.      Menjamin bahwa dokumen tetap dapat terbaca dan dikenali dengan mudah
f.        Menjamin bahwa dokumen yang berasal dari luar, yang ditentukan oleh organisasi perlu untuk perencanaan dan operasi sistem manajemen K3-nya, diidentifikasi dan distribusinya dikontrol
g.       Mencegah penggunaan yang tidak diinginkan dokumen-dokumen yang kadaluarsa dan melakukan penandaan dengan cara yang tepat bila dokumen kadaluarsa tersebut di simpan untuk tujuan tertentu.
4.6 Kontrol operasional
Organisasi harus menentukan operasi dan aktifitas yang terkait dengan bahaya-bahaya yang telah teridentifiasi,. Semua operasi dan aktifitas tersebut memerlukan kontrol untuk penanganan resiko K3. Perubahan-perubahan terhadap aktifitas dan operasi tersebut juga harus diatur.
Untuk operasi dan aktifitas tersebut, organisasi harus menerapkan dan memelihara:
a.       Kontrol operasional yang dapat diterapan. Organisasi harus mengintegrasikan kontrol operasional dalam sistem manajemen K3 secara keseluruhan.
b.      Kontrol terkait dengan barang-barang, peralatan dan jasa yang dibeli,
c.       Kontrol terkait kontraktor dan pengunjung lain ke lokasi kerja
d.      Prosedur terdokumentasi, diperlukan bila dianggap bahwa ketiadaan prosedur dapat membuat penyimpangan terhadap kebijakan dan sasaran K3,
e.      Kriteria operasi, bila dianggap bahwa ketiadaan kriteria dapat membuat penyimpangan terhadap kebijakan dan sasaran K3.
4.4.7 Kesiapan dan tanggap darurat
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur
a.       Untuk mengidentifikasi situasi darurat yang potensial
b.      Untuk menanggapi situasi darurat tersebut
Organisasi harus tanggap terhadap situasi darurat aktual dan mencegah atau mengurangi konsekwensi K3 yang merugikan.
Dalam merencanakan tanggap darurat organisasi harus mempertimbangkan pihak-pihak terkait yang relevan, seperti layanan darurat dan tetangga.
Organisasi juga harus menguji prosedur tanggap darurat secara berkalai dengan, bila memungkinkan, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan.
Organisasi harus meninjau prosedur tersebut secara berkala dan melakukan perubahan-perubahan bila diperlukan, khususnya setelah pengujian prosedur dan setelah terjadinya situasi darurat (lihat 4.5.3)
4.5 Pemeriksaan
4.5.1 Pengukuran dan pemantauan kinerja
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk memantau dan mengukur kinerja K3 secara teratur. Prosedur tersebut harus memberi aturan tentang:
a.       Ukuran qualitative dan quantitatie yang sesuai dengan kebutuhan organisasi
b.      Pemantauan tingkat pencapaian sasaran K3
c.       Pemantauan efektifitas dari kontrol (baik untuk kesehatan maupun keselamatan)
d.      Ukuran kinerja yang bersifat proaktif yang memantau kesesuaian dengan program-program K3, kontrol dan kriteria operasional
e.      Ukuran kinerja yang bersifat reaktif yang memantau kondisi kesehatan yang buruk, insiden (termasuk kecelakaan dan ‘nyaris kecelakaan', dll.) dan bukti-bukti historis lain tentang kurang baiknya kinerja K3
f.        Pencatatan data dan hasil dari pemantauan dan pengukuran yang cukup untuk dijadikan bahan analisa tindakan koreksi dan pencegahan selanjutnya.
Jika diperlukan peralatan untuk melakukan pemantauan atau pengukuran kinerja, organisasi harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk mengkalibras dan memelihara peralatan tersebut dengan layak. Catatan kalibrasi dan pemeliharaan dan hasilnya harus disimpan.
4.5.2 Evaluasi kesesuaian
4.5.2.1 Konsistem dengan komitmen organisasi untuk sesuai dengan persyaratan legal dan persyaratan lian terkait K3, organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk mengevaluasi kesesuaian dengan persyaratan legal K3 secara berkala (lihat 4.3.2)
Organisasi harus menyimpan catatan-catatan hasil dari evaluasi berkala tersebut.
Catatan: frekwensi evaluasi dapat berbeda-beda untuk setiap perayratan legal K3.
4.5.2.2 Organisasi harus mengevaluasi kesesuaian dengan persyaratan K3 lain yang berlaku bagi organisai (lihat 4.3.2). Organisasi dapat menggabungkan evaluasi ini dengan evaluasi kesesuaian terhadap persyaratan legal yang disebut dalam klausul 4.5.2.1 atau membuat prosedur yang terpisah.
Organisasi harus menyimpat catatan hasil evaluasi.
Catatan: Frekwensi evaluasi dapat berbeda-beda untuk setiap persyaratan
4.5.3 Investigasi insiden, ketidaksesuaian, tindakan koreksi dan tindakan pencegahan
4.5.3.1 Investigasi insiden
Organsiasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk mencatat, menginvestigasi dan menganalisa insiden untuk:
a.       Menentukan ketidaklayakan K3 yang menjadi penyebab dan faktor lain yang dapat menyebabkan atau memberi kontribusi terjadinya insiden.
b.      Mengidentifikasi kebutuhan tindakan koreksi
c.       Mengidentifikasi peluang untuk tindakan pencegahan
d.      Mengkomunikasikan hasil dari investigasi.
e.      Investigasi harus dilakukan tepat waktu.
Setiap kebutuhan tindakan koreksi atau peluang untuk tindakan pencegahan harus ditangani sesuai dengan klausul 4.5.3.2
4.5.3.2 Ketidaksesuaian, tindakan koreksi dan tindakan pencegahan
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk menangani ketidaksesuaian aktual dan potensial dan untuk melakukan tindakan koreksi dan tindakan pencegahan. Prosedur harus menetapkan aturan untuk:
a.       Mengidentifikasi dan mengkoreksi ketidaksesuaian dan melakukan tindakan untuk meminimalkan konsekwensi K3.
b.      Menginvestigasi ketidaksesuaian, menentukan penyebab-penyebabnya dan melakukan tindakan untuk menghindari terulangnya kejadian.
c.       Mengevaluasi kebutuhan tindakan untuk mencegah ketidaksesuaian dan menerapkan tindakan yang layak untuk menghindari kejadian.
d.      Mencatat dan mengkomunikasikan hasil tindaka koreksi dan tindakan pencegahan.
e.      Meninjau efektifitas tindakan koreksi dan tindakan pencegahan yang diambil.
Bila dalam tindakan koreksi dan tindakan pencegahan teridentifikasi adanya bahaya baru atau bahaya yang berubah atau dibutuhkan kontrol baru atau perubahan kontrol, prosedur harus mensyaratkan agar penilaian resiko dilakukan sebelum tindakan diterapkan.
Tindakan koreksi dan tindakan pencegahan yang diambil untuk menhilangkan penyebab dari ketidaksesuaian aktuan dan potensial harus layak sesuai dengan tingkat permasalahan dan sepadan dengan resiko K3 yang dihadapi.
Organisasi harus menjamin agar setiap perubahan yang terjadi karena dilakukannya tindakan koreksi dan tindakan pencegahan disertai dengan perubahan dokumentasi sistem manajemen K3 yang diperlukan.
4.5.4 Pengendalian catatan
Organisasi harus menetapkan dan memelihara catatan-catatan yang diperlukan untuk menunjukkan kesesuaian terhadap persyaratan-persyaratan sistem manajemen K3 organisasi dan terhadap standar OHSAS ini, dan untuk menunjukkan hasil-hasil yang dicapai.
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk mengidentifikasi, menyimpan, melindungi, mengakses dan membuang catatan.
Catatan harus dijaga agar tetap dapat terbaca, dapat diidentifikasi dan ditelusuri.
4.5.5 Audit internal
Organisasi harus menjamin agar audit internal terhadap sistem manajemen K3 dilakukan berkala dan terencana untuk:
a.       Menentukan apakan sistem manajemen K3:
a.       Sesuai dengan pengaturan sistem K3 yang telah direncanakan dan dengan persyaratan standar OHSAS ini.
b.      Telah diterapkan dengan tepat dan dipelihara, dan
c.       Efektif memenuhi sasaran dan kebijakan organisasi.
b.      Memberikan informasi hasil audit kepada manajemen.
Program audit harus direncanakan, ditetapkan, diterapkan dan dipelihara oleh organisasi, didasarkan pada hasil penilaian resiko dari aktifitas-aktifitas organisasi dan pada hasil audit sebelumnya.
Prosedur audit harus ditetapkan, diterapkan dan dipelihara, mencakup:
a.       Tanggung jawab, kompetensi dan syarat-syarat dalam perencanaan dan pelaksanaan audit, pelaporan hasil audit dan penyimpanan catatan terkait.
b.      Penentuan kriteria audit, lingkup, frekwensi dan metoda.
Pemilihan auditor dan pelaksanaan audit harus menjamin objektifitas dan  impartiality (tidak berat sebelah) proses audit.
4.6 Tinjauan manajemen
Manajemen puncak harus meninjau sistem manajemen K3 pada interval yang terencana, untuk menjamin kecocokan sistem, kelayakan dan efektifitas. Peninjauan harus mencakup penilaian peluang untuk peningkatan dan kebutuhan perubahan sistem manajemenK3, termasuk kebijakan K3 dansasaran K3. Catatan tinjauan manajemen harus dipelihara.
Masukan tinjauan manajemen harus mencakup:
a.       Hasil audit internal dan hasil dari evaluasi kesesuaian dengan persyaratan legal dan persyaratan lain yang berlaku.
b.      Hasil dari partisipasi dan konsultasi (lihat 4.4.3)
c.       Komunikasi relevan dengan pihak luar yang berkepentingan, termasuk keluhan,
d.      Kinerja K3 organisasi,
e.      Tingkat pencapaian sasaran
f.        Status investigasi insiden, tindakan koreksi dan tindakan pencegahan,
g.       Tindaklanjut dari tinjauan manajemen sebelumnya,
h.      Hal-hal yang berubah, termasuk perkembangan persyaratan legal dan persyaratan lain terkait K3, dan
i.         Usulan-usulan untuk peningkatan.
Hasil dari tinjauan manajemen harus konsisten dengan komitmen organisasi untuk peningkatan berkelanjutan dan harus mencakup keputusan-keputusan dan tindakan-tindakan terkait kemungkinan perubahan dalam hal:
a.       Kinerja K3,
b.      Sasaran dan kebijakan K3,
c.       Sumberdaya, dan
d.      Elemen-elemen lain dari sistem manajemen K3.
Hasil yang relevan dari tinjauan manajemen harus tersedia (dapat diakses) untuk proses komunikasi Dan konsultasi (lihat 4.4.3)

Beberapa contoh gambar K3 
















Sumber : Henrick Djay in SAFETY
                http://jamal-stories.blogspot.com/2012/12/kumpulan-safety-talk.html?m=1



Friday, May 22, 2015

DAMAI UNTUK INDONESIA

Indonesia sudah sakit sejak lama

Indonesia sudah terlalu sering dilecehkan



Indonesia sudah lama ingin sejahtera

Sakit itu sekarang bertambah parah dengan mumculnya propinsi baru dengan nama "sosmed" yang didalamnya penuh dengan kebebasan mengumbar syahwat,dipenuhi oleh haters liker jempoler Dan bacoter.

Propinsi itu digubernuri Media,makanan wajibnya berita,pekerjaan wajibnya nge"like" dan nge"bacot".

Orang bisa jadi bintang dalam hitungan jam
Orang juga bisa jadi binatang tidak sampai beberapa jam

Budaya santun diabaikan
Rasa malu tak lagi jadi pakaian

Tunggang-menunggangi bukan lagi rahasia
Yang terpenting tujuan tercapai dengan menghalalkan segala cara

Atas nama rakyat mereka mencela
Tapi rakyat tidak merasa dibela

Harta Tahta Wanita hanyalah sementara
Yang akan habis sekejap mata.

Sadarlah wahai manusia
Tahan dirimu untuk berkata
Jangan biarkan syahwatmu berkuasa
Atau kau sendiri akan menjadi hina

Salam damai 





Monday, May 18, 2015

raja lll

RAJA III

Rapat kerja lll (raja lll) telah dilaksanakan pada tanggal 14 mei 2015 yang lalu,hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti beberapa program yang telah diusulkan oleh beberapa anggota Dan sekaligus pembentukan sistem pemerintahan baru SB 2000 sebagai organisasi yang berdaulat menuju kemakmuran seluruh anggotanya.

Raja lll didahului pemaparan tentang pembuatan perahu nelayan Dan permesiannya oleh Nara sumber yang sudah sangat berpengalaman Dan sudah banyak mengenyam Adam garam kehidupan perkapalan  yaitu bp.Edi Dan juga narasumber Dari lingkungan nelayan di muncar yang diwakili oleh bp.Aan Dan kawan Anam sebagai penggagas ide pembuatan kapal nelayan dengan permesinan diesel yang telah dimodifikasi menjadi seperti schottle yang di produksi di negara eropa untuk permesinan kapal.




Pemaparan yang begitu mendalam Dan mengena Dan sangat mungkin untuk diwujudkan oleh anggota SB 2000.


Sesi berikutnya adalah pemilihan presiden Dan kabinet kerja yang akan menjalankan roda pemerintahan SB 2000 untuk 3 tahun kedepan Dan diperoleh sebagai berikut 

Dewan pengawas di anggotai 2 orang :

1 Bp.H Bhakti nugroho
2 Bp.Susianto

Presiden : 

Bp.Johanes Gospel PS

Menteri keuangan : 


Ibu. Sulis setyowati

Menteri Pengembangan Usaha dianggotai 2 orang : 


1 Bp.M Chairul Anam
2 Bp.Siswoko


Menteri Propaganda : 

Bp.Jatmiko YEP


Sesi selanjutnya adalah pemaparan oleh Menteri Pengembangan Usaha bidang peternakan (SB Farm) Bp. Siswoko yang melaporkan tentang perkembangan ternak kambing adalah sebagai berikut : 
a.    Jumlah kambing saat ini ada 8 ekor
b. Kambing dipeliharakan pada orang sebagai wujud pemberdayaan masyarakat desa dimana keuntungan nantinya akan dibagi rata.
c.   Program kedepan akan dibuatkan kandang sendiri dengan kapasitas 50-100 ekor sebagai wujud perluasan peternakan yang nantinya akan ditambah jumlah kambingnya.

Target yang harus dicapai pada tahun ini :

1. USB 2000 sudah berbadan usaha
2. AD/ART sudah di sebarluaskan baik memalui blog maupun japri (email Dan pos)
3. Kontrak anggota
4. Pengembangan ternak kambing
5. Proyek kapal nelayan
6. Pengembangan usaha batu akik
7. Perekrutan anggota SB 2000 yang belum terekrut
8. Perekrutan anggota diluar SB 2000


Dan wesi terakhir adalah sesi istirahat,sholat Dan makan yang di komando oleh bapak President sendiri ke rumah makan D'Cost 
RM.D'COST



Keakraban,konsolidasi,pembahasan hal-hal teknik juga dibahas saat rehat


Lebih singkatnya bisa dilihat dalam minutes of meeting berikut : 



Sekian untuk laporan Raja lll yang dilaksanakan tanggal 14 mei 2015 di Jakarta,kurang Dan lebihnya kami mohon maaf sebelumnya.

Semoga bermanfaat

Jika ada pertanyaan langsung sama ditulis di comment 

Wassalamualaikum wr.wb








Monday, May 4, 2015

syiah houthi

Pastinya sudah tau pemberontakan syiah houthi dunk yang sering muncul di tipi2 national.....dah tau belum apa Dan siapa syiah houthi ?n katanya pbb kaum syiah houthi ini sudah mengalami diskriminasi di yaman,bener gak ? cekidot deh......

Dari Zaidiyah ke Rafidhah

Ibnu Ali Zaidi, seorang penganut Syiah Zaidiyah  yang memimpin pemberontakan pada abad kedelapan melawan Khalifah Muslim Umayyah .   Syiah Zaidiyah  (Haashimites) menguasai sebagian besar bagian utara Yaman selama lebih dari 1.000 tahun. Namun pada tahun 1962, kaum republik menjatuhkan kekuasaan Imam  Zaidi , Mohammad al-Badr, dalam sebuah perang saudara di utara Yaman.   Sementara semua suku Houthi adalah penganut Syiah Zaydis, tapi tidak semua Syiah Zaydiyah adalah suku Houthi.   Syiah Zaidiyah merupakan sebuah komunitas yang pernah memerintah Yaman selama seribu tahun silam sekitar akhir abad ke-7 hingga awal abad ke-8 (284 H). Kekuasaan itu diperoleh seteleh berhasil menang melawan khilafah Turki Utsmani pada tahun 1915.   Kalangan Syiah Zaidiyah juga populer dengan sebutan Zaidis, yang dinisbatkan kepada Imam Zaid bin Ali bin husein bin Ali Abi Thalib sekaligus pelopor berdirinya manhaj ini. Kalangan Sunni kerap juga menyebut mereka dengan fivers (imam ke-5).   Dalam kesehariannya, pengikut Zaidiyah asli berinteraksi dengan Al-Quran dan sunnah layaknya kaum muslimin ahlu sunnah lainnya, kendatipun mereka memiliki sekumpulan pendapat berbeda terkait imamah.   Zaidiyah membatasi imamah pada keturunan Ali bin Abi Thalib, dan tidak menentukan secara eksplisit orang tertentu dari keturunan tersebut. Sehingga mereka mengatakan, seseorang yang memenuhi kriteria, seperti keturunan Fatimah, berilmu, bertakwa, dan memiliki pandangan yang baik mesti mencalonkan dirinya sendiri. Apabila dia terpilih maka imamahnya sah.   Berbeda dengan Zaidiyah, Syiah 12 tidak mengakui Zaid bin Ali sebagai imam. Sebaliknya, kalangan Zaidiyah tidak sepakat dengan Syiah 12 bahwa para imam yang dua belas itu ma’sum (terbebas) dari kesalahan, baik dalam akidah taqiyah (berpura-pura), raj`ah (kembalinya Imam Mahdi versi Syiah), badâk (Allah tak tahu masa depan).   Syiah Zaidiyah tidak menghina sahabat seperti Syiah 12 yang menghina para sahabat Rasululllah. Zaidiyah juga tidak meyakini bid’ah-bid’ah dan kurafat yang diyakini Syiah 12. Selain itu, para Syiah Zaidiyah secara totalitas tidak percaya kebenaran mutlak para imam. Mereka tidak sepenuhnya yakin bahwa para imam mendapatkan bimbingan langsung dari Tuhan.    Syiah Zaidiyah juga tidak setuju bahwa imâmah harus diberikan secara turun temurun, kecuali apa yang telah dilakukan Imam Ali kepada kedua anaknya, Hasan dan Husein. Meskipun Badruddin al-Hutsri sudah hijrah ke Tehran, namun pengaruh pemikiran Syiah Itsna Asyariyahnya tetap hidup di Yaman, khususnya di wilayah Sa’dah.   Bagaimana tidak, dia adalah seorang tokoh yang mendirikan pusat pengajian Zaidiyah yang berjasa dan mengembangkan mazhab tersebut di Yaman.

Munculnya Houthi

Kisah munculnya Syiah Houthi bermula dari sebuah desa atau kota kecil yang bernama Sha’dah. Sebuah kota yang terletak 240 Km di utara ibu kota Shan’a. Di sana terdapat perkumpulan terbesar orang-orang Syiah Zaidiyah di Yaman. Pada tahun 1986, dibentuklah di sana sebuah perkumpulan untuk mempelajari ajaran-ajaran Syiah Zaidiyah. Perkumpulan itu disebut dengan Ittihad asy-Syabab (Persatuan Pemuda). Untuk memperlancar proses pembelajaran di sana, salah seorang ulama Zaidiyah yang bernama Badrudin al-Houthi mendatangkan para pengajar dari berbagai daerah untuk menetap di wilayah Sha’dah.
Pada tahun 1990, Yaman Utara dan Yaman Selatan pun bersatu membentuk negara demokrasi baru yang bernama Republik Yaman. Sistem demokrasi menuntut adanya partai politik dan parlemen. Saat itulah Ittihad asy-Syabab menjelma menjadi partai politik dengan nama baru Partai al-Haq (Hizbul Haq) sebagai penyambung aspirasi Syiah Zaidiyah di Republik Yaman. Dari partai itu juga muncul seorang kadernya yang bernama Husein bin Badruddin al-Houthi, anak dari Badrudin al-Houthi. Ia menjadi seorang politisi yang terkenal dan menjadi anggota parlemen (DPR) Yaman pada 1993-1997 dan 1997-2001.
Badruddin al-Houthi
Badruddin al-Houthi, penyebar ajaran Syiah Itsna Asyariyah di Yaman

Seiring perkembangan pemikiran Syiah Zaidiyah di negeri Yaman, muncullah keretakan hubungan antara Badruddin al-Houthi dengan ulama-ulama Zaidiyah lainnya. Hal itu ditengarai fatwa ulama-ulama Zaidiyah yang menyelisihi pakem ajaran Syiah selama ini. Mereka membolehkan para pengikut Syiah Zaidiyah untuk memilih seorang pemimpin atau tokoh agama walaupun bukan dari keturunan Hasan dan Husein bin Ali bin Abi Thalibradhiallahu ‘anhum. Badruddin yang merupakan seorang penganut sekte Jarudiyah (salah satu sekte Zaidiyah yang dekat dengan Syiah Itsna Asyariyah) menolak keras fatwa ini. Saat itulah ia mulai cenderung kepada Syiah Itsna Asyariah lalu terang-terangan membela pemikiran tersebut. Tidak hanya itu, ia juga mulai mengkritik pemikiran Syiah Zaidiyah. Karena hal ini, Badruddin pun diasingkan ke Teheran, ibu kota Iran.
Meskipun Badruddin al-Hutsri sudah hijrah ke Teheran, namun pengaruh pemikiran Syiah Itsna Asyariyahnya tetap hidup di Yaman, khususnya di wilayah Sha’dah. Bagaimana tidak, ia adalah seorang tokoh pendiri studi Zaidiyah yang berjasa mengembangkan madzhab tersebut di Yaman dan tentu saja memiliki kesan yang mendalam bagi pengikutnya di sana. Kepergian Badruddin ke Iran bersamaan dengan pengunduran diri Husein bin Badruddin dari Partai al-Haq. Ia membentuk kelompok baru yang pada awal berdirinya hanya bergerak di bidang keagamaan saja. Namun kemudian, kelompok ini bergabung dengan pemerintah melawan Partai Persatuan Yaman yang merupakan perwakilan Ahlussunnah. Pada tahun 2002, kelompok ini malah berbalik menjadi oposisi pemerintah.
Kelompok Husein al-Houthi pun kian menguat dan berhasil menekan Presiden Ali Abdullah Shaleh agar mengeluarkan kebijakan mengembalikan Badruddin al-Houthi ke tanah airnya Yaman. Karena tidak mengetahui bahaya gerakan Syiah Itsna Asyariyah, Presiden Ali Abdullah Shaleh pun menyetujui kepulangan Badruddin al-Houthi ke tanah Yaman.
Ideologi Syiah Houthi
Sama sepertinya Syiah di Indonesia, Iran, Libanon, Irak, Bahrain, dan mayoritas Syiah yang ada di dunia, pemberontak Houthi pun berideologi Syiah Itsna Asyariyah atau Syiah 12 Imam. Di antara ideologi gerakan ekstrim ini adalah:
  • Ideologi imamah, yaitu bentuk ideologi yang berkeyakinan bahwa kepemimpinan tidak sah kecuali dari keturunan Ali bin Abi Thalib.
  • Membangkang kepada pemerintah dan menyiapkan diri untuk berhadapan dengan pemerintah.
  • Memprovokasi dan membangkitkan semangat pengikutnya untuk memerangi Ahlussunnah. Karena Ahlussunnah meridhai selain Ali jadi khalifah, yaitu Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiallahu ‘anhum ajma’in.
  • Memuji-muji revolusi Khomeini dan Hizbullah Libanon. Mereka menjadikan keduanya sebagai teladan yang wajib dicontoh perjalannya.
  • Memusuhi tiga khalifah pertama dan para sahabat nabi secara umum. Karena dari kaca mata ideologi Houthi dan Syiah 12 Imam, tiga khalifah pertama dan para sahabat nabi adalah sumber bencana pada umat ini. Badruddin al-Houthi mengatakan, “Saya pribadi meyakini kekafiran mereka (para sahabat pen.). Mereka (para sahabat) berada di jalan yang berbeda dengan Rasulullah ï·º.”
  • Mereka mengajarkan mencela dan melaknat istri-istri Rasulullah ï·º dan para sahabat beliau.
Husein al-Houthi mengatakan, “Seluruh kejelekan yang ada pada umat ini.., setiap kezaliman yang terjadi pada umat ini… dan segala bentuk penderitaan yang dirasakan umat ini… adalah tanggung jawab Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Khususnya Umar, dialah sutradaranya”.
Ia juga berkata tentang baiatnya para sahabat kepada Abu Bakar setelah Rasulullah wafat: “Dampak kejelekan baiat itu masih terasa hingga sekarang”.
Pendiri gerakan separatis ini juga mengatakan, “Permasalahan Abu Bakar dan Umar adalah permasalahan besar. Merekalah dalang semua (keburukan) yang didapat umat ini”.
Karena itu, di Iran mereka melakukan revolusi. Di Bahrain melakukan pemberontakan. Di Libanon mereka menguasai kebijakan negara dengan militer non pemerintah yakni grup Hizbullah. Di Yaman mereka memberontak. Di Indonesia? Mereka pun sama. Mereka adalah Syiah 12 Imam.
  • Secara khusus mereka sangat membenci Umar. Seorang sahabat yang agung yang memadamkan api majusi dengan menaklukkan imperium Persia.
Husein al-Houthi mengatakan, “Muawiyah adalah buah di antara kejelekan Umar. Dan tidak hanya Muawiyah saja racun dari kejelekan Umar bin al-Khattab, Abu Bakar juga merupakan hasil dari kejelekannya. Demikian juga dengan Utsman, ia juga hasil kejelekan Umar”.
Bukti Eratnya Hubungan Houthi dengan Negara Syiah Lainnya
  • Husein bin Badruddin al-Houthi sangat terpengaruh dengan perjalanan hidup Khomaini. Ia berazam sekuat tenaga mewujudkan dan menjadikan Yaman seperti Iran.
  • Salah seorang saudaranya mempelajari metode revolusi dalam sebuah seminar praktik “Ittihadu asy-Syab al-Mukmin” yang diadakan pada tahun 1986 atas sponsor Iran.
  • Setelah ayahnya (Badruddin al-Houthi) kembali dari Teheran, ibu kota Iran, mulai banyak terjadi perselisihan dengan ulama-ulama madzhab Syiah Zaidiyah.
  • Kunjungan pemberontak Houthi ke Iran dan kunjungan balik Iran ke Yaman dalam pertemuan-pertemuan rahasia terkait “Ittihadu asy-Syab al-Mukmin” sebagai persiapan revolusi di Yaman.
  • Pembelaan televisi-televisi Syiah semisal al-Alam di Iran, al-Manar milik Hizbullah Libanon, dll. terhadap pemberontak Houthi saat pemberontak ini berperang dengan pemerintah Yaman.
  • Militer Yaman menemukan senjata-senjata Iran pada pemberontak Houthi.
  • Ditemukan dokumen di rumah sakit Iran di ibu kota Shan’a. Dokumen itu menunjukkan keterlibatan Iran dalam operasi spionase (mata-mata), dukungan keuangan, dan militer untuk Houthi. Rumah sakit Iran itu pun akhirnya ditutup oleh pemerintah Yaman.
  • Adanya lambang Hizbullah Libanon di markas-markas Houthi.
  • Sejak keberhasilan revolusi berdarah di Iran, Khomaini memang bertekad mengadakan revolusi serupa di negara-negara Arab.
  • Terdapat pejuang-pejuang Syiah Irak di baraisan pemberontak Houthi.
  • Orang-orang Syiah baik di Iran maupun yang lain, marah besar atas serangan terhadap pemberontak Houthi.
Bahaya dan Ancaman Gerakan Houthi
  • Pemikiran yang paling berbahaya dari kelompok pemberontak ini adalah keyakinan bahwa Imam Mahdi (versi Syiah) akan datang ke dunia. Oleh karena itu, perlu dilakukan persiapan tanah tempat kedatangannya untuk kemudian “membebaskan” dua tanah haram, Mekah dan Madinah. Kerajaan Arab Saudi harus segera dihancurkan. Kita bisa menyaksikan saat ini, Syiah berusaha mengepung kerajaan ini dengan men-Syiah-kan Irak, Libanon, dan Suriah untuk memagari Arab Saudi di bagian utara. Yaman di bagian selatan. Usaha untuk menguasai Mesir di sebelah barat. Dan Iran sendiri di sebelah Timur.
  • Dalam buku Ashru azh-Zhahir yang ditulis oleh seorang Syiah, Ali Kurani al-Amili, ditegaskan bahwa banyak terdapat hadits dari ahlul bait tentang revolusi Islam di Yaman.Yaman adalah tanah yang disiapkan untuk kedatangan Mahdi. Di dalam kitab tersebut disebutkan bahwa pimpinan revolusi bernama “al-Yamani” seorang Yaman yang bernama Hasan atau Husein dari keturunan Zaid bin Ali. Al-Yamani ini keluar dari daerah yang disebut Kur’ah. Sebuah desa di daerah Khaulan dekat Sha’dah.
Dialog Buntu, Operasi Militer Ditempuh
Bukan rahasia lagi, bahwa grup-grup ekstrim Syiah di dunia Arab memiliki hubungan erat dengan Iran. Negara para mullah ini seolah-olah menjadi ayah bagi para ekstrimis Syiah di Timur Tengah. Mereka mensponsorinya dan berdiri satu barisan bersama mereka. Iran dan agen-agennya di Timur Tengah sudah tidak bisa dipercaya lagi. Mereka selalu memainkan peran sebagai penipu dimanapun mereka berada. Politik damai sudah sangat jauh dari kata manjur mengatasi kezaliman mereka. Operasi militer pun harus ditempuh.
Diam-diam, pemberontak Houthi dibantu oleh mantan presiden Yaman yang digulingkan, Ali Abdullah Shaleh, untuk merebut ibu kota Shan’a dengan kekerasan dan teror. Padahal Ali Abdullah Shaleh ini punya hutang nyawa dengan Arab Saudi. Ia diselamtkan Raja Abdullah para pemberontakan yang hendak membunuhnya saat Arab Spring beberapa tahun silam.
Setelah berhasil merebut ibu kota Shan’a, grup pemberontak yang disupport Iran ini menutup setiap kemungkinan upaya rekonsiliasi yang diupayakan oleh negara GCC (Gulf Cooperation Council: Saudi Arabia, Kuwait, the United Arab Emirates, Qatar, Bahrain, dan Oman). Presiden Yaman, Abdrabbo Mansour Hadi, akhirnya meminta negara-negara Teluk, Liga Arab, dan komunitas internasional untuk campur tangan menghadapi pemberontakan berdarah yang dilakukan oleh separatis Houthi.
Arab Saudi dan negara anggota GCC (kecuali Oman), Yordania, Mesir, Sudan, Maroko dan Pakistan bahkan termasuk Turki menjawab panggilan tersebut dengan operasi militer yang dinamai dengan Decisive Storm.
Iran dan media-medianya Syiahnya –termasuk media-media Syiah di Indonesia- mengecam keras operasi militer ini. Tidak heran rezim Iran membela kelompok teroris ini, karena sebelumnya pun mereka telah menjadi sumber utama pergolakan dan ketidak-stabilan di berbagai wilayah. Terutama di Suriah, Libanon, Irak, dan Yaman. Karena itu jangan heran mereka menyebut aksi pembebasan kemanusiaan ini dengan penjajahan dan agresi militer.
Jika Yaman menjadi sekutu Iran, tentu keamanan Mekah dan Madinah kian terancam. Mereka bisa meluncurkan rudal-rudal balistik dari pangkalan militer di Yaman, “membebaskan” dua tanah suci dan menghancurkan Arab Saudi.
Awal Peperangan dengan Separatis Houthi
Pada tahun 2004, terjadilah demonstrasi besar-besaran. Orang-orang Houthi dipimpin oleh Husein al-Houthi turun ke jalan menentang sikap pemerintah yang mendukung ekspansi Amerika ke Irak. Pemerintah Yaman merespon demonstrasi tersebut dengan sikap represif. Dalam demonstrasi tersebut orang-orang Houthi menyuarakan Mahdi di tengah-tengah mereka bahkan kenabian pun ada pada mereka. Sejak saat itulah pemerintah Yaman menanggapi gerakan Houthi dan Syiah secara serius.
Orang-orang Syiah berdemonstrasi di jalan-jalan Yaman sambil membawa slogan dan foto-foto tokoh Syiah
Orang-orang Syiah berdemonstrasi di jalan-jalan Yaman sambil membawa slogan dan foto-foto tokoh Syiah
Pemerintah Yaman mengumumkan perang terbuka dengan gerakan Syiah dan Houthi. Penangkapan anggota Houthi dan penyitaan senjata-senjata mereka pun digelar besar-besaran. Tidak hanya itu, pemerintah menginstruksikan untuk membunuh Pemimpin Houthi, Husein Badruddin al-Houthi.
Setelah Husein al-Houthi terbunuh, kepemimpinan gerakan ini beralih ke tangan ayahnya, Badruddin al-Houthi. Badruddin cukup berhasil melakukan strategi baru menghadapi pemerintah Yaman. Mereka diam-diam mempersenjatai diri, untuk kemudian mengadakan perlawanan terhadap pemerintah.
Pada tahun 2008, Qatar memfasilitasi perjanjian damai antara pemerintah Yaman dengan Houthi. Dua orang saudara kandung Husein al-Houthi yakni Yahya al-Houthi dan Abdul Karim al-Houthi datang ke Qatar untuk menyerahkan persenjataan mereka kepada pemerintah Yaman. Namun perjanjian damai ini tidak berlangsung lama dan perang baru pun kembali terjadi. Bahkan Houthi tampil lebih kuat dengan mengupayakan kekuasaan penuh atas wilayah Sha’dah. Mereka merapat ke pinggir Laut Merah untuk memudahkan pasokan logistik perang dari luar Yaman.
Dakwah Syiah Houthi kian terang-terangan dan perlawan mereka pun kian menantang. Saat ini, karena kekuatan mereka semakin bertambah, mereka tidak lagi menuntut pemisahan wilayah Sunni dan Syiah, mereka malah bertujuan menguasai wilayah Yaman secara keseluruhan.
Sebab Kekuatan Houthi
Ada beberapa hal yang menjadikan sekelompok gerilyawan Houthi begitu kuat hingga bisa merepotkan pemerintah Yaman.
Pertama: bantuan Iran. Iran adalah Negara Syiah Itsna ‘Asyariyah yang begitu aktif menyebarkan ideologinya ke seluruh negeri-negeri muslim. Bahkan keinginan kuat itu sudah muncul sejak mula, ketika revolusi Syiah Iran berhasil menumbangkan rezim Syah Pahlevi, Khomeini sang pemimpin revolusi langsung menyatakan melalui siaran radio bahwa revolusi Syiah mereka akan terus menyebar hingga menuju Mekah dan Madinah.
Penulis mendapat kabar dari beberapa relawan Yaman saat terjadi perang di Damaj, bahwa banyak pejuang-pejuang Syiah di sana bertutur dengan Bahasa Parsi dan berpaspor Iran. Artinya, Iran tidak hanya menyumbang logistik perang saja, tapi mereka juga menerjunkan tentara garda republik mereka untuk membela kepentingan Syiah Houthi dan membela kepentingan Syiah Itsna Asyariyah di dunia Arab.
Kedua, berhasilnya Houthi memenangkan perang opini melawan pemerintah. Sebagaimana kita ketahui, Yaman adalah salah satu negara termiskin dan tertinggal di Jazirah Arab. Banyak masyarakatnya hidup di bawah garis kemiskinan. Kekeringan adalah pemandangan yang merata di daerah yang dulunya terdapat negeri Saba’, negeri yang subur dan makmur itu. Pembangunannya pun tak kalah menyedihkan, statis dan tidak bergerak. Bahkan ada seorang perantau yang mengisahkan bahwa tidak ada perbedaan antara bandara Shan’a yang ia tinggalkan belasan tahun yang lalu dengan bandara Shan’a yang ada sekarang. Tidak ada infrastruktur baru dan pembangunan yang membuatnya menjadi berubah.
Houthi berhasil mengankat isu-isu kondisi ekonomi, sosial, dan pembangunan Yaman yang sangat buruk sebagai bukti kegagalan pemerintah dalam mebangun negeri nenek moyang bangsa Arab itu. Akhirnya, rakyat pun simpati dengan gerakan separatis ini. Meskipun mereka tidak sepakat secara ideologi.
Ketiga, tribalisme atau budaya kesukuan. Yaman merupakan negara yang masyarakatnya sangat kental dengan kekabilahan. Pengaruh suku dan kabilah masih dijunjung tinggi oleh masyarakat di sana. Syiah Houthi mendapat cukup banyak dukungan dari para tetua kabilah yang beroposisi dengan pemerintah.
Keempat, faktor geografi Yaman. Kontur pegunungan di Yaman cukup menyulitkan bagi militer pemerintah untuk mengepung separatis Houthi. Mereka menjadikan gunung-gunung dan perbukitan sebagai benteng dan menjadikan gua-gua sebagai tempat persembunyian. Ditambah lagi teknologi militer yang masih sederhana menambah kebutaan tentara pemerintah untuk memantau persembunyian-persembunyian mereka.
Kelima, instabilitas politik Yaman. Maraknya demonstrasi yang menuntut dis-integrasi Yaman untuk kembali menjadi Yaman Selatan dan Yaman Utara kembali muncul. Bahkan mantan presiden Yaman Selatan, Ali Salim al-Beidh, keluar dari persembunyiannya di Jerman turut memanaskan kondisi dengan mengampanyekan tuntutan serupa. Tentu saja konsentrasi intelejen pemerintah terpecah, antara menghadapi oposisi dan separatis Houthi.
Cita-cita Negara Syiah Raya
Sejarah mencatat bahwa Syiah pernah begitu digdaya dengan Kerajaan Fatimiyah dan Kerajaan Shafawiyah. Khususnya Fatimiyah, mereka pernah menguasai seluruh Jazirah Arab, termasuk Mekah dan Madinah. Dan saat ini, Republik Syiah Iran ingin bernostalgia dengan kejayaan masa lalu tersebut. Hal itu mereka wujudkan dengan mengulirkan revolusi Syiah Iran ke berbagai negeri Islam di dunia, khususnya di Arab.
Baru-baru ini, anggota parlemen Iran yang bernama Ali Ridha Zakani mengatakan “Saat ini, tiga ibu kota negara Arab sudah berada di genggaman Iran. Mereka semua mengikuti jejak langkah revolusi Iran”. Ujar anggota parlemen wakil dari Teheran itu, sebagaimana dikutip dari laman website surat kabar almesryoon. Tiga ibu kota yang dimaksud oleh Zakani adalah (1) Beirut, ibu kota Libanon, (2) Damaskus, ibu kota Syria, dan (3) Baghdad, ibu kota Irak. Kemudian Zakani melanjutkan pernyataannya bahwa apa yang sedang terjadi di Shan’a, Yaman, juga merupakan perpanjangan dari revolusi Iran. Di hadapan anggota parlemen, ia menyebut bahwa saat ini Iran sedang menghadapi al-Jihad al-Akbar. Istilah itu ia sebut untuk menamakan proses penyebaran revolusi Iran di negeri Arab atau bahkan di dunia Islam.
Islam Perangi Syi'ah, Yahudi Tertawa? Kenapa Saudi Arabia Tidak Serang Yahudi untuk Bebaskan Al-Aqsha, kok malah Serang Syi'ah?
Jika ada yang bertanya:
Kenapa Saudi beserta koalisinya justru menyerang Yaman dan tidak mengarahkan pesawat-pesawatnya untuk membebaskan Palestina?
Maka jawabannya adalah KISAH SHALAHUDDIN AL-AYYUBI berikut ini,
Ketika Shalahuddin al-Ayyubi memutuskan untuk menghancurkan kaum Syiah Rafidhah dan Daulah al-'Ubaidiyyah di Mesir, ada bertanya:
"Mengapa Anda memerangi kaum Syiah Rafidhah dan Daulah al-'Ubaidiyyah di Mesir, tapi membiarkan kaum Romawi Salibis (Kristen) menguasai Baitul Maqdis dan wilayah Palestina?"
Beliau menjawab: "Aku tidak akan memerangi kaum Salibis lalu membiarkan 'punggung'ku tersingkap di hadapan kaum Syiah!"
Maka beliau pun membasmi Daulah al-'Ubaidiyah di Mesir, Maghrib dan Syam, setelah itu, beliau pun memimpin penaklukan kembali Baitul Maqdis dan membersihkan Masjid al-Aqsha dari kenistaan kaum Salibis
{Lihat: al-Bidayah wa al-Nihayah oleh Ibnu Katsir, berdasarkan status Syekh Abdullah al-Ramadhany}
Kisah Shalahuddin Al-Ayubi membasmi Syi'ah -kisahmuslim.com/shalahuddin-al-ayyubi/
Dendam Syi'ah kepada Shalahuddin Al-Ayubi -kisahmuslim.com/dendam-syiah-kepada-shalahuddin-al-ayyubi/
# Islam Perangi Syi'ah, Yahudi Tertawa? #
Tidak sedikit saudara-saudara kita yang awam menganggap pertempuran Arab Saudi dan koalisi melawan Syiah Houthi yang didukung Iran adalah pertempuran yang akan membuat senang Israel karena sesama umat Islam berperang.
Sebentarr... tahan sejenak.. keberadaan Pemberontak Syiah Houthi di perbatasan Arab Saudi justru akan mengancam tanah haram, Mekah dan Madinah
Dan memerangi mereka malah membuat musuh merasa kehilangan alat untuk mengacau negeri muslim
Cerita serupa pernah terjadi dalam peperangan Kerajaan Shafawi yang berpaham Syiah dengan Kerajaan Turki Utsmani yang berpaham Ahlussunnah
Musuh-musuh Islam malah terancam dengan kekalahan Syiah Shafawi karena mereka punya kepentingan yang sama terhadap Islam
Simak trilogi kisahnya di bawah ini:
Trilogi Kisah Iran dan Daulah Shafawi

Wallahu A'lam Bishawab


Semoga bermanfaat....

Diolah Dari berbagai sumber

BERCINTA


Bagaimana bercinta supaya tahun lama tanpa obat,langsung aja menuju tkp

Kemampuan seksual pria di ranjang dipengaruhi oleh kebugaran fisik dan mental. Kedua-duanya harus dilatih untuk mendapatkan kekuatan seksual ketika berhubungan sehingga daya tahan lebih pria dan mencegah terjadinya gagal ereksi.Dalam buku Wild in Bed Together, Graham Masterton menyebutkan kamampuan seks pria ditentukan oleh 10 persen kemampuan fisik, 20 persen oleh pengalaman seks, dan 60 persen oleh kontrol pikiran atau mental. Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa kemampuan seksual pria sebagian besar di pengaruhi oleh faktor psikis.

Karena itu, seorang pria jangan hanya melatih posisi dan gaya bercinta saja tetapi juga harus melatih mengendalikan emosinya dan mengontrol pikirannya agar memiliki konsentrasi yang baik sehingga dapat mempertahankan ereksinya menjadi lebih lama saat berhubungan.
Berikut ini beberapa tips Cara Tahan Lama Bercinta dari Graham bagaimana cara mengontrol emosi ketika berhubungan sehingga ereksi dapat dipertahankan lebih lama:

1. Jangan gugup


Jangan khawatir apakah penis anda bisa ereksi atau tidak. Semakin anda gelisah dan memikirkannya akan membuat ereksi semakin sulit terjadi atau bahkan ereksi yang tadinya sudah keras malah tiba-tiba lembek lagi. Jangan gugup dan tetap santai dan percaya diri dengan ereksi anda. Yang anda harus pahami bahwa, seorang ptia tidak selalu bisa ereksi dalam setiap kesempatan. Wajar jika satu atau beberapa kali karena beberapa hal membuat penis tidak bisa ereksi. Jangan dipikirkan.

2. Jangan pusatkan perhatian pada penis


Kadang saat bercinta, seorang pria hanya memikirkan penisnya dan menanti kapan orgasme akan tiba. Daripada memikikan hal tersebut, lebih baik anda berpusat bagaimana cara memuaskan pasangan anda. Semakin anda memikirkan ereksi anda semakin penis anda menjadi loyo alias lembek.!

3. Minta pasangan membantu


Mintalah pasangan anda memberi anda stimulasi fisik berupa rangsangan jika penis anda tiba-tiba lembek. Tidak usah malu dan tidak perlu buru-buru minta maaf. Biasanya setelah mendapat rangsangan dari pasangan, ereksi bisa keras lagi dan bercinta bisa dilanjutkan kembali.

4. Santai


Kadang karena takut ereksinya menjadi lembek, seorang pria melakukan seks terburu-buru. Cara ini sesungguhnya hanya akan memperparah ereksi anda. Anda seharusnya membiasakan diri melatih penis anda agar bisa tahan lama. Dengan berpikir demikian akan membuat penis anda hanya menjadi cepat lemas ketika berhubungan.

Karena posisi juga salah satu faktor pentingnya maka Dari itu gimana sih posisi yang bisa dipake biar tahun lama, cekidot ya.....

Masalah seks yang kerap dialami pasangan umumnya adalah kesulitan mencapai orgasme bersamaan. Kecenderungannya, pria sudah mencapai klimaks, dan perempuan masih kesulitan mencapai orgasme saat berhubungan seks.
Perlu kerjasama agar seks lebih berkualitas dan dinikmati oleh Anda dan dia. Posisi bercinta juga turut menentukan kualitas seks ini. Tiga posisi seks ini dapat membantu Anda dan dia menemukan titik klimaks dengan aktivitas seks yang lebih lama.
1. Posisi CAT (Coital Alignment Technique)


Posisi ini memungkinkan perempuan untuk mencapai orgasme karena adanya stimulasi klitoris selama intercourse. Posisi ini juga meningkatkan peluang orgasme hingga 50 persen.
Kesempatan untuk mendapatkan orgasme bersama-sama juga lebih besar dengan cara ini. Dengan begitu, si dia terpenuhi kebutuhannya. Anda juga bisa menikmati orgasme di waktu yang tepat, tidak terlalu cepat juga tidak terlalu lama mencapainya.
Untuk mendapatkan posisi ini pria perlu merebahkan dirinya di atas tubuh Anda, namun maju sekitar 5-10 cm dari posisi missionary. Rapatkan lurus kedua kaki Anda, sedangkan kedua kaki pasangan ditempatkan di kiri-kanan kaki Anda. Dengan demikian, penis akan langsung menyentuh klitoris.
Yang harus Anda lakukan adalah menaik-turunkan panggul. Proses stimulasi ini memang harus dibangun perlahan-lahan, namun hasilnya adalah orgasme klitoral yang intens.
2. Doggy style


Posisi seperti ini juga memberi kesan liar, sehingga akan menggairahkan Anda dan dia. Agar Anda mudah menikmati posisi ini, pastikan Anda sudah melakukan foreplay yang cukup. Agar ketika mencapai orgasme bersamaan pada posisi ini, Anda dan dia telah menikmati aktivitas seks.
3. Posisi menyamping (side-by-side)


Posisi seperti ini akan menguntungkan bagi pria yang cenderung mengalami ejakulasi dini. Dengan menyamping, ruang gerak akan terbatas, sehingga sesi bercinta pun akan lebih lama dan menyenangkan.
Peran Anda di sini adalah menggerakkan panggul Anda terus-menerus, agar sensasi semakin meningkat. Pasangan pun akan terus ereksi. Seperti pada missionary, posisi menyamping berhadapan ini juga membuat Anda bisa saling membelai, menatap, dan memuji pasangan.


Semoga bermanfaat & 
Have a nice sex 

Wassalam wr.wb.


Saturday, May 2, 2015

RAMBUT KEMALUAN

Rambut kemaluan adalah rambut yang terletak pada bagian depan dan juga di sekitar alat kelamin. Meskipun rambut-rambut halus sudah tumbuh sejak masa kecil, biasanya rambut kemaluan baru benar-benar tumbuh pada masa remaja, akibat dari efek meningkatnya hormon androgen di daerah kulit sekitar alat kelamin.


Fungsi

Berbagai teori menyatakan bahwa fungsi dari rambut kelamin adalah:
  • memberikan kehangatan
  • indikasi visual dari kematangan seksual
  • pengumpulan dari pengeluaran feromon
  • mengurangi gesekan luar saat hubungan seksual
  • pelindung wilayah yang ditumbuhi rambut kemaluan, karena wilayah ini sensitif

Bolehkan mencukur rambut kemaluan





Mencukur rambut kemaluan adalah salah satu anjuran dalam suatu agama. Bahkan disarankan bahwa anjuran ini sebaiknya dilakukan secara rutin, yaitu setiap 40 hari sekali. Anjuran ini berlaku bagi pria maupun wanita.
Sebagian orang mempertanyakan pentingnya praktik pencukuran ini, sebab dikaitkan dengan kejadian luka dan infeksi setelah mencukur, menghilangkan fungsi perlindungan alat kelamin dari debu/ kotoran lain, hingga adanya pendapat bahwa hal ini merepotkan dan tidak memberikan efek apapun.
Ternyata, dibalik latar belakang tuntunan agama, mencukur rambut kemaluan yang dilakukan dengan cara yang tepat dapat memberikan beberapa manfaat dari sisi kesehatan.
- Dengan mencukur rambut kemaluan, proses pembersihan produk kelenjar minyak/ keringat dapat dilakukan dengan sempurna. Bila produk kelenjar ini tersisa di area rambut, maka menyebabkan area tersebut lembab dan bakteri mudah berkembang biak (menyebabkan gatal, bengkak, kemerahan, dll).
- Memastikan rambut kemaluan tetap tipis akan mencegah bersarangnya tungau/ kutu kelamin (jenis Phthirus pubis).

- Mencegah timbulnya bau tidak sedap karena partikel kotoran dan sel-sel kulit mati mudah dibersihkan.



- Rambut kemaluan yang terlalu tebal akan mengganggu pembersihan organ kelamin karena menghalangi sampainya air pembasuh ke organ tersebut (misalnya pada saat mandi dan membasuh setelah berkemih bagi wanita).

- Dari sisi seksual, rambut kemaluan yang dicukur akan memberikan penampilan yang rapi dan bersih sehingga mampu meningkatkan gairah untuk berhubungan seks.



- Tidak dianjurkan untuk mencabut atau mencukur dengan cara yang tidak tepat pada rambut kemaluan karena dengan mencabut atau mencukur rambut kemaluan bisa menimbulkan lubang kecil (luka iritasi) akibat perlakuan tersebut. Lubang atau luka kecil ini akan menjadi pintu masuk kuman atau jamur (terutama pada cewe yang mudah sekali mengalami lembab di vagina) yang nantinya bisa menyebabkan infeksi di kulit daerah intim Anda.



Semoga bermanfaat.
Wassalam wr wb
Diolah dari berbagai sumber